- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id – Tommy Sihotang, salah satu penasihat hukum terdakwa penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengklaim memiliki bukti mengenai komunikasi antara Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin. Namun, Tommy menilai tidak etis jika bukti-bukti yang dimiliki timnya dibuka di hadapan masyarakat saat ini.
"Ada buktinya. Tapi tidak etis kalau kami sampaikan sebelum ke majelis hakim dalam persidangan," kata Tommy dalam diskusi bertajuk “Ngeri-ngeri Sadap” di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 4 Februari 2017.
Meski demikian, Tommy menerangkan, dalam sidang sebelumnya, kubunya tidak pernah menyebut bukti yang dimiliki dari hasil menyadap sambungan komunikasi telepon SBY dan KH Ma'ruf.
Menurut Tommy, pihaknya juga merasa tak pernah menyebut bukti yang dimiliki tim kuasa hukum Ahok berbentuk rekaman atau transkrip percakapan. Bisa saja, Tommy melanjutkan, bukti itu berupa kesaksian.
"Yang menarik justru Pak SBY salah satu yang mengatakan ada penyadapan. Saya disadap. Jadi istilah penyadapan itu tidak keluar dari penasihat hukum," kata Tommy.
Seperti diketahui, dugaan komunikasi yang dilakukan SBY dan ketua umum MUI ini dirasa tim Ahok telah merugikan kliennya. Selain dalam urusan Pilkada DKI, juga telah membuat Ahok didera masalah hukum saat ini.