Anggota KPU DKI Ungkap Penyebab Warga Tak Terdaftar
- VIVA.co.id/ Pius Yosep Mali
VIVA.co.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos, mengatakan, warga yang belum terdaftar sebagai pemilih kemungkinan tidak tercatat saat pemutakhiran data pemilih.
"Karena banyak di Jakarta ini yang pindah, tetapi administrasinya belum diselesaikan dengan baik," ujar Betty dalam acara dialog Perspektif DKI Jakarta "Hak Pilih di DKI", di Menteng, Jakarta Pusat.
Biasanya, lanjut Betty, warga tidak terdaftar sebagai pemilih tersebut lantaran alamat KTP berbeda dengan alamat daftar pemilih.
"Ketika PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) mengecek ke alamat yang bersangkutan, ternyata enggak ada. Lalu, tanya ke Pak RT dan dikatakan sudah pindah, maka data ini akan dicoret karena kemungkinan dia sudah terdaftar di tempat baru sebagai DPS (data pemilih sementara)," ujarnya.
Untuk itu, Betty mengimbau agar warga yang alamat KTP dengan domisilinya tidak sama untuk melakukan pengurusan atau menghubungi petugas terkait.
"Harus diurus atau kalau tidak bisa dicek secara online apakah dia sudah masuk dalam daftar pemilih atau belum," ujar Betty. (one)
Laporan Pius Yosep Mali (Jakarta)