Polisi Selidiki Koordinator Demo di Depan Rumah SBY

Mobil berisi nasi bungkus yang ditinggal pengunjuk rasa di sekitar rumah SBY.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi menyelidiki siapa yang bertanggung jawab atau koordinator lapangan aksi unjuk rasa, di sekitar rumah Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, kemarin.

Kekuatan SBY dan Ancaman Anas-Moeldoko

"Tentunya nanti kami mencari siapa yang menjadi korlapnya. Itu tujuannya apa, maksudnya apa melakukan seperti itu," kata Argo di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Februari 2017.

Sementara soal pemilik mobil Nissan Terrano yang ditinggal massa pengunjuk rasa di sekitar lokasi, Argo mengatakan, sudah mengetahui pemilik mobil. Namun, dari alamat yang ditelusuri ternyata pemilik mobil sudah pindah rumah. 

Ratusan Pengunjuk Rasa Anti-Perang Ditangkap di Seluruh Rusia

"Jadi untuk nomor pelat dan mobil sedang diidentifikasi karena kemarin kami sudah lakukan pengecekan, yang bersangkutan (pemilik mobil) sudah pindah lima tahun lalu. Itu ada di STNK namanya. Nanti kami telusuri lagi," kata Argo.

Namun, Argo enggan menjelaskan identitas pemilik mobil tersebut. Setelah mengetahui pemilik mobil itu, polisi akan memanggilnya. Saat ini, mobil tersebut diamankan di Markas Polda Metro Jaya.

Kesal dengan PSI, Demokrat Minta Jangan Seret SBY

Argo lantas meluruskan soal lokasi aksi massa. Ia menyebut, lokasi aksi bukan berada persis di depan kediaman SBY. "Awalnya kami mendapatkan informasi bahwa ada kegiatan unjuk rasa di sekitar kuningan kediaman bapak SBY, 100 meter dari kediaman SBY," katanya.

Usai kedatangan massa tersebut, Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan memerintahkan Kapolsek Setiabudi untuk ke tempat kejadian perkara.

"Kapolsek 10 menit ke TKP dan di sana ada massa mengggunakan bus dan karena tidak ada pemberitahuan jadi dibubarkan. Kemudian kapolres datang dengan beberapa pasukan bisa dibubarkan," ujarnya. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya