- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa semua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta sudah terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Sudah, semua pasangan calon dipastikan sudah dicantumkan dalam DPT," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, di kantor KPUD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Februari 2017.
Sumarno mengatakan bahwa semua pasangan calon itu akan menggunakan haknya pada hari pemungutan suara Rabu, 15 Februari 2017, pekan depan. "Mereka bisa menggunakan hak pilihnya di TPS masing-masing," ucapnya.
Dengan begitu, Sumarno menegaskan bahwa semua pasangan sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta. Sehingga terkait administrasi kependudukan tidak menjadi permasalahan lagi.
"Enggak ada (masalah). Mereka kan sudah punya identitas kependudukan DKI. Administrasi kependudukan sudah warga DKI," ujar Sumarno.