Penasihat Hukum Ahok Tak Tanyai Saksi Ahli Agama

Basuki Tjahaja Purnama di ruang sidang PN Jakarta Utara
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Pool/Ramdani

VIVA.co.id –  Ahli agama dari Majelis Ulama Indonesia, Muhammad Amin Suma, sempat berjabat tangan dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai bersaksi dalam persidangan. Ia berharap apa yang disampaikannya dalam persidangan hari ini, Senin 13 Februari 2017, bisa berguna bagi jalannya perkara tersebut.

"Saya mau berterima kasih dan semoga pandangan saya bermanfaat untuk persidangan ini," katanya dalam persidangan, Senin, 13 Februari 2017.

Bukan hanya sempat menyalami Ahok, Amin juga berjabat tangan dengan majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta tim penasihat hukum Ahok. Dia juga sempat memberikan sebuah buku karangannya ke majelis hakim.

Saat saksi agama dihadirkan, tim penasihat hukum Ahok tidak memberikan pertanyaan kepada saksi ahli tersebut lantaran tidak menerima keterangan ahli. Lantas, sebelum Amin keluar ruang sidang, majelis hakim sempat menawarkan tim penasihat hukum Ahok apakah mau bertanya pada Amin.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Namun, tim penasihat hukum Ahok tetap pada pernyataan awal sebelum persidangan bahwa mereka tidak akan bertanya pada Amin. Ini karena ahli dianggap tidak kredibel dan tak patut didengar keterangannnya.

"Seperti yang saya sampaikan di awal kami tidak bertanya," kata salah seorang pengacara Ahok dalam persidangan.

Seperti diketahui, saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penistaan agama. Pernyataannya terkait Surat Al-Maidah Ayat 51 membawanya ke meja hijau. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. (one)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024