Kapolda Metro Anggap Kasus Antasari Sudah Selesai

Asisten Kepala Polri Bidang Operasional, Irjen Mochammad Iriawan akan promosi jadi Komjen.
Sumber :
  • Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menyatakan ada beberapa orang yang terlibat dalam kasus yang menjerat dirinya terkait pembunuhan Dirut PT Rajawali Putra Banjaran, Nazruddin.

Mantan Wakapolri Singgung Penembakan Antasari Azhar di Sidang Hendra Kurniawan

Beberapa orang yang disebut terlibat adalah Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.

Terkait pernyataan Antasari, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Pol M Iriawan enggan menanggapinya. Menurutnya, kasus pembunuhan Nasrudin yang ia tangani dulu sudah selesai. Diketahui, saat kasus itu bergulir, Iriawan memang menjabat Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Antasari: Sejak Dulu Lapas Disebut Tak Manusiawi, Tapi Tak Ada Solusi

"Saya pikir saya tak perlu menanggapi, karena kasus yang saya tangani sudah selesai. Waktu itu saya memang ketua tim penyidikan, sebagai Dirkrimum Polda Metro. Sudah inkracht apa yang mau saya tanggapi," kata Iriawan.

Soal laporan pesan singkat atau SMS gelap yang dilaporkan Antasari ke Polda Metro Jaya, Iriawan mengatakan saat ini masih ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Jenderal BHD, Eks Kapolri yang Terseret Kisruh Ayu Ting Ting

Ia pun meminta pihak Antasari menyerahkan bukti terkait kasus tersebut. Karena hingga kini, pihak kepolisian tidak menerima bukti dari Antasari.

"Kan sudah ditangani oleh Ditreskrimsus itu, beberapa kali ditanyakan buktinya mana. Enggak pernah diberikan juga oleh beliau. Kalau ada silakan publik melihat, kalau ada silakan. Yang jelas saya tak akan menanggapi kasus hukum yang sudah dijalankan, karena sudah selesai," katanya.

Ketua KPK Firli Bahuri

3 Ketua KPK yang Berurusan dengan Polisi, 1 di Antaranya Sampai di Penjara

Diperiksanya Firli Bahuri ini menambah panjang catatan kelam terlibatnya orang nomor satu di KPK dalam kasus hukum hingga harus berurusan dengan polisi.

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2023