Penjelasan Anies Baswedan soal Program DP Rumah

Anies Baswedan mohon restu Ibu sebelum mencoblos.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan menanggapi pernyataan Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo, soal program rumah tanpa uang muka (down payment/DP).

Tutup Usia, Ini Profil M Taufik yang Sukses Menangkan Jokowi-Ahok Hingga Anies-Sandi

Agus menyebut kalau program itu menyalahi aturan DP kredit pemilikan rumah (KPR) seperti yang tertuang dalam Peraturan BI (PBI) No. 18/16/PBI/2016 tentang Rasio Loan to Value untuk kredit properti.  Di situ dijelaskan, DP yang harus dibayarkan dari jenis rumah yang diakusisi, minimal 15 persen.

Terkait hal itu, kata Anies aturan tersebut tak berlaku, jika kebijakan rumah tanpa DP merupakan program pemerintah daerah (pemda).

Petinggi PKS Sebut Peluang Anies-Sandiaga Duet di Pilpres 2024 Kecil

"Tidak menyalahi aturan, jika itu termasuk dalam program pemerintah daerah," ucap Anies dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 18 Februari 2017.

Anies pun menjelaskan bahwa hal tersebut diatur dalam Pasal 17 PBI No. 18/16/PBI/2016. Dalam Pasal itu mengatakan 'Kredit atau pembiayaan dalam rangka pelaksanaan program perumahan pemerintah pusat dan/atau pemda sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, sepanjang didukung dengan dokumen yang menyatakan, bahwa kredit atau pembiayaan tersebut merupakan program perumahan pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah dikecualikan dari ketentuan ini dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan peraturan perundang-undangan terkait yang berlaku'.

Prabowo Bungkam soal Isi Perjanjian Anies-Sandiaga, Sufmi Dasco: Jangan Dijawab Pak!

Maka dari itu, Anies berkata bahwa penjelasannya itu untuk meluruskan kesalahpahaman di masyarakat. Pasalnya banyak yang mengartikan apa yang ia maksud sebagai DP nol persen, padahal, yang dimaksud Anies dalam programnya yaitu nol Rupiah. Menurutnya program rumah DP nol Rupiah itu sangat logis dan bisa direalisasikan di ibu kota nantinya.

"Bukan nol persen, tapi DP-nya nol Rupiah. Makanya, itu si debitur harus mengumpulkan dana sekitar enam bulan untuk DP tersebut," kata dia.

"Insya Allah, sudah sesuai aturan. Dan solusi perumahan ini, akan menjangkau seluruh warga berpenghasilan rendah," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya