Satu Hakim Anggota Persidangan Ahok Diganti

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Pool/Ramdani

VIVA.co.id –  Sebelum sidang kesebelas perkara dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dimulai, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menyampaikan bahwa ada pergantian anggota hakim. Salah satu hakim anggota, Joseph V Rahantoknam digantikan oleh Didik Wuryanto. Joseph meninggal dunia pada Rabu, 15 Februari 2017 lalu karena sakit liver yang dideritanya.

"Ada pergantian hakim anggota," kata Dwiarso dalam persidangan, Selasa, 21 Februari 2017.

Pergantian itu pun diterima kedua belah pihak baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim penasihat hukum terdakwa Ahok. Sebelum persidangan dimulai, JPU dan tim penasihat hukum Ahok sempat menyampaikan belasungkawa atas apa yang menimpa Joseph.

"Kami turut berduka cita yang mulia," kata JPU dan penasihat hukum Ahok dalam persidangan.

Sidang pun dimulai dengan kesaksian dari salah seorang ahli agama Islam yang dihadirkan oleh JPU. Ahli agama yang pertama kali bersaksi adalah ahli agama Islam dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Miftachul Akhyar.

Untuk diketahui, saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penistaan agama. Pernyataannya terkait Surat Al-Maidah Ayat 51 membawanya ke meja hijau. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
 

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024