Video Aksi 212 Tuntut Presiden Berhentikan Ahok

Riziq FPI di mobil komando aksi 212 (tanda panah-red)
Sumber :
  • Irwandi Arsyad - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, hadir dalam aksi Bela Islam yang digelar di depan Gedung MPR/ MPR RI, Selasa, 21 Februari 2017. Hadir pula Juru Bicara FPI, Munarman, serta Ketua GNPF-MUI, Bachtiar Nasir.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Habib Rizieq kembali menentang Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok jadi Gubernur DKI Jakarta lagi. Rizieq menjelaskan kedatanganya bersama umat Muslim untuk menyampaikan aspirasi ke wakil rakyat. Bukan sebagai bentuk memecah belah umat.

Tuntutan lain dalam aksi damai ini adalah meminta pemerintah dan DPR memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari Gubernur DKI Jakarta.

Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa

"Kami minta Gubernur DKI Jakarta Ahok diberhentikan dari jabatannya. Pengadilan Ahok si penista agama harus terus kita kawal sampai Ahok diputuskan di penjara," katanya.

Kedua, kata Rizieq yakni meminta pemerintah memenjarakan Ahok yang telah menjadi terdakwa penista agama. Menghentikan kriminalisasi terhadap ulama dan setop penangkapan terhadap mahasiswa.

Polisi Tetapkan TikToker Galih Loss Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

“Kelima, kami meminta kepada seluruh warga negara dan pemerintah untuk stop kebangkitan PKI. Saya minta masyarakat untuk semangat berjuang, kita harus bersyukur bila besok ada pemberhentian gubernur terdakwa. Kita juga senang bila penista agama dipenjarakan. Jadi selama ini turunnya kita tidak ada niat makar, tidak ada niat menggulingkan pemerintah, tidak ada niat untuk mengganti rezim, apalagi mendirikan negara baru," kata Rizieq yang disambut takbir ribuan umat yang hadir.

(ase)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024