Rekap Suara KPU DKI: Ahok-Djarot Menang di Jakarta Pusat

Input data Pilkada DKI Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id –  Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017 Nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat menang di wilayah Jakarta Pusat berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

SBY Sebut Kultur Politik Tanah Air Berubah Sejak Pilkada DKI 2017

Dalam rapat pleno rekapitulasi hasil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat, Ahok-Djarot menang dengan total suara 244.727 suara. Di Kecamatan Cempaka Putih ada 20.862 suara, Kecamatan Kemayoran ada 20.913, Kecamatan Tanah Abang ada 29.016, Kecamatan Johar Baru ada 27.331, Kecamatan Senen ada 26.586, Kecamatan Menteng ada 18.123, Kecamatan Gambir ada 26.017, dan Kecamatan Sawah Besar ada 41.572 suara.

"Pasangan urut nomor dua memperoleh suara 244.727 suara,” kata Ketua KPU Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arif Bawono di Hotel Luminor, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 23 Februari 2017.

Djarot: Ahok Minta Pendukungnya Tak Golput

Sedangkan di posisi kedua ditempati oleh pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta 2017 nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Ia mengumpulkan suara sebanyak 222.814 suara. Rinciannya yakni, Kecamatan Cempaka Putih ada 21.653 suara, Kecamatan Kemayoran ada 52.411, Kecamatan Tanah Abang ada 40.294, Kecamatan Johar Baru ada 30.506, Kecamatan Senen ada 24.354, Kecamatan Menteng ada 19.708, Kecamatan Gambir ada 17.124, dan Kecamatan Sawah Besar ada 16.764 suara.

Sementara pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta 2017 nomor urut nomor satu, yakni Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni berada diposisi buncit dengan 7.520 suara. Di Kecamatan Cempaka Putih ada 715 suara untuk Agus-Sylvi, kemudian di Kecamatan Kemayoran ada 1.850, Kecamatan Tanah Abang ada 1.021, Kecamatan Johar Baru ada 1.053, Kecamatan Senen ada 791, Kecamatan Menteng ada 639, Kecamatan Gambir ada 561, dan Kecamatan Sawah Besar ada 890 suara.

SBY Sindir Kejanggalan Pilkada DKI 2017

Dalam kesempatan itu, jumlah suara tidak sah ketiga pasangan calon di setiap Kecamatan pun dibahas. Untuk di Kecamatan Cempaka Putih ada 715 suara, Kecamatan Kemayoran ada 1.850, Kecamatan Tanah Abang ada 1.021, Kecamatan Johar Baru ada 1.053, Kecamatan Senen ada 791, Kecamatan Menteng ada 639, Kecamatan Gambir ada 561, dan Kecamatan Sawah Besar ada 890 suara. Jika ditotal, ada 7.520 suara tidak sah ketiga pasangan calon di Jakarta Pusat.

Sedangkan untuk suara yang sah dari ketiga pasangan calon di Jakarta Pusat yakni jika ditotal ada sebanyak 569.285 suara. Rinciannya yakni, Kecamatan Cempaka Putih ada 51.389 suara, Kecamatan Kemayoran ada 128.544, Kecamatan Tanah Abang ada 86.157, Kecamatan Johar Baru ada 72.078, Kecamatan Senen ada 63.843, Kecamatan Menteng ada 47.944, Kecamatan Gambir ada 51.173, dan Kecamatan Sawah Besar ada 68.157 suara.

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Hasto: Ahok Belum Terdaftar Jadi Kader PDI Perjuangan

Jika berminat ke PDIP, ia harus ajukan keterangan tertulis dulu.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2019