Dugaan Kecurangan Pilkada, Tim Anies-Sandi Lapor Polisi

Tim sukses Anies-Sandi laporkan dugaan kecurangan Pilkada ke Polsek Ciracas
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA.co.id – Kuasa hukum Tim Sukses Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno mendatangi Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Senin, 27 Februari 2017.

Tutup Usia, Ini Profil M Taufik yang Sukses Menangkan Jokowi-Ahok Hingga Anies-Sandi

Mereka melaporkan dugaan kecurangan saat pemungutan suara di TPS 22, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Kecurangan tersebut yaitu, dalam bentuk adanya penggunaan surat keterangan (suket) tidak resmi di TPS tersebut, saat pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta, pada 15 Februari 2017.

Kuasa hukum Tim Sukses Anies-Sandi, Yupen Hadi menyampaikan, dugaan adanya suket palsu pertama kali ditemukan oleh saksi timses yang berasal dari Partai PKS. Di TPS tersebut, saksi menemukan adanya penggunaan suket tidak resmi sebanyak 5 sampai 10 buah.

Petinggi PKS Sebut Peluang Anies-Sandiaga Duet di Pilpres 2024 Kecil

"Jadi saksi kami ini di TPS 22 ini menemukan banyak sekali suket yang tidak semestinya (digunakan) karena kami temukan ini tidak resmi," kata Yupen di Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Senin, 27 Februari 2017

Yupen menjelaskan, saat itu saksi meyakini suket tersebut palsu lantaran ditemukan ciri-ciri fisik yang berbeda dengan format suket resmi. Ia menjelaskan, saat itu saksi sudah melakukan konfirmasi ke petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

Prabowo Bungkam soal Isi Perjanjian Anies-Sandiaga, Sufmi Dasco: Jangan Dijawab Pak!

"Konfirmasi ke KPPS, mereka mengetahui suketnya berbeda (format), dari Panwascam juga tahu tapi tidak menyikapi malah diam," ujarnya menambahkan.

Yupen berharap, Kepolisian segera mengusut dugaan kecurangan ini sebagai tindak pidana penipuan. Hal ini dilakukan juga mencegah hal serupa terjadi pada putaran kedua Pilkada DKI 2017.

"Kami juga lapor ke Panwaslu. Jangan sampai ini jadi masalah dan biar diusut oleh pihak Kepolisian," ujarnya.

Kapolsek Ciracas Komisaris Polisi Tuti Aini mengatakan, laporan yang dimasukan oleh Tim Sukses Anies-Sandi kurang tepat. Sebab, ada prosedur tersendiri untuk menanggapi hal tersebut.

"Itu harus ke Panwaslu dulu, nanti kemudian abis itu ke Gakumdu di tingkat wali kota," kata Tuti saat dikonfirmasi.

Menurut Tuti, Kepolisian menunggu adanya rekomendasi dari Gakumdu terkait hal tersebut. "Nanti apakah ada rekomendasi apa itu pelanggaran administrasi atau itu pelanggaran pidana. Kalau pidana diserahkan ke polisi, paling tidak setingkat polres. Jadi kami arahkan ke Panwaslu dulu." (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya