Persiapan Ahok Jelang Persidangan Hadirkan Rizieq Shihab

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman (Bandung)

VIVA.co.id – Terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok enggan berkomentar banyak soal persidangannya yang akan digelar besok, Selasa 28 Februari 2017. 

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Sidang lanjutan rencananya mendengarkan keterangan dua saksi ahli. Ahok berencana kembali membaca materi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya yang telah diselesaikan oleh penyidik.

“Pak (Ahok) gimana persiapan sidang besok?" kata sejumlah wartawan yang telah menunggu Ahok di Pendopo Balai Kota, Jakarta, Senin 27 Februari 2017.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

"Ini mau pulang baca BAP," kata Ahok singkat seraya bergegas memasuki mobilnya. 

Ahok yang juga maju kembali sebagai calon gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada 2017 itu enggan menanggapi mengenai saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan. Sidang mengagendakan keterangan dari pimpinan ormas Islam Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum berdasarkan rekomendasi Majelis Ulama Indonesia. 

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

"Lihat saja besok," kata Ahok. 

Sidang yang telah memasuki ke-12 kali itu, tidak hanya menghadirkan Habib Rizieq sebagai saksi. Saksi ahli lainnya di bidang hukum pidana yakni Abdul Chair Ramadhan dihadirkan pada hari yang sama.

Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq Shihab, Herdiansyah berharap dalam pengadilan nanti, kliennya tidak diserang dengan masalah pribadi. Herdiansyah yang juga berasal dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) itu menyatakan, berkaca dalam persidangan yang menghadirkan saksi Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin, ia menilai tekanan sebagai saksi justru terjadi. Untuk itu, dia meminta kliennya bisa memberikan keterangan seluas-luasnya.

"Jangan ada intimidasi. Ini hukum publik, jangan ditarik ke privat, ke masalah pribadi saksi. Jadi tidak masuk akal," kata Herdiansyah, Minggu 26 Februari 2017.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya