- Fajar GM/VIVA
VIVA.co.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Jupan Royter, mengaku sudah mendapatkan informasi siapa dalang yang menggerakkan pemasangan spanduk larangan mensalatkan jenazah pendukung penista agama di beberapa masjid di Jakarta.
Namun, Jupan masih merahasiakan oknum yang diduga menggerakkan kegiatan tersebut.
"Pasti dong (sudah tahu), tapi kami nggak usah sebut," kata Jupan ketika dihubungi wartawan, Rabu 1 Maret 2017.
Jupan mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah preventif agar pemasangan spanduk tersebut tidak membuat gaduh di masyarakat. "Tapi, tetap kami kasih pendekatan. Dalam konteks ketertiban dan keamanan masyarakat, tidak membuat gaduh, masyarakat tetap tentram," katanya.
Ia mengklaim, spanduk-spanduk yang berisi larangan mensalatkan para pendukung penista agama di masjid telah ditertibkan Satpol PP.
Penertiban spanduk tersebut, agar tidak memicu ketersinggungan antarwarga yang memilih pandangan politik berbeda. Sebab, pemasangan spanduk tersebut ditengarai terkait dengan calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang terseret kasus dugaan penodaan agama.
"Jadi gini, nggak bisa semua orang paksa suka sama kita. Tapi nggak boleh dong, gara-gara nggak suka, kita ribut, terus kita pecah. Kita nggak boleh gitu. Berbeda boleh saja, tapi perbedaan itu tidak membuat kita ribut," kata dia.
Ketika ditanyakan soal adanya sanksi pidana dalam pemasangan spanduk tersebut. Jupan menyerahkannya kepada pihak Kepolisian. Sementara itu, terkait penurunan spanduk di beberapa masjid, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.
"Kami selalu berkoordinasi. Tapi pada prinsipnya, kita tidak tergantung sama orang. Terus nanti orang lain bilang ini ranahnya Satpol PP, ini bukan," katanya.
Lebih lanjut, Jupan menyampaikan bahwa pencopotan spanduk tersebut dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah.
"Kalau bicara ketertiban semua aparat punya tanggung jawab yang sama. Makanya, saya bilang kepada teman-teman, semua aparat bertanggungjawab. Misal, di masjid atau di gereja ada spanduk, terus bilang oh ini ranahnya satpol PP, itu semua elemen masyarakat, aparat, punya tanggung jawab yang sama," kata Jupan.
Sebelumnya, spanduk bertuliskan 'Tidak Mensalatkan Jenazah Pembela Penistaan Agama' viral di media sosial. Spanduk tersebut diketahui dipasang di beberapa masjid di kawasan Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya sudah mengetahui informasi tersebut. Polisi akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Namun, sebelum itu, polisi akan berkoordinasi dengan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) untuk memastikan hal tersebut berkaitan dengan pilkada atau tidak. (mus)