Terancam 4 Tahun Penjara

Pegawai Kejati DKI Jadi Calo CPNS

VIVAnews - Pegawai Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Imelda Cannaria Sitompul, 38, menjadi tersangka calo penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Ia ditangkap setelah dilaporkan salah satu korbannya, Suraji Wibowo, warga Kompleks DPRD II, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tangerang, M Irfan Jaya, mengatakan, tersangka menggunakan modus operandi dengan menjanjikan anak korban diterima sebagai pegawai negeri sipil di Kejaksaan RI.

Tersangka yang merupakan warga Jalan Dayung III B Nomor II Rt 04/06 Kelapa Dua Kecamatan Kelapa Dua, KabupatenTangerang, itu meminta imbalan jasa dari korban sebesar Rp 62 juta. Dana diterima tersangka secara bertahap pada periode Agustus 2005 sampai Maret 2006 dengan cara transfer dan tunai.

Saat ini, berkas kasus tersebut telah diterima Kejari Tangerang. Tersangka diproses di Kejari Tangerang karena lokasi penyerahan uang dilakukan di rumah tersangka yang merupakan wilayah hukum Kejari Tangerang.

Kasus paling lambat disidangkan 20 hari kedepan. "Saat ini tersangka sudah di nonaktifkan sementara sebagai PNS. Meski dia staff kejaksaan di DKI Jakarta, tidak akan ada perlakuan khusus," kata Irfan.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP junto 64 dan atau Pasal 373 junto 64 dengan ancaman masing-masing 4 tahun penjara.

Gak Nyangka, Istri Bintang Emon Dinyatakan Positif Narkoba

Laporan: Rukhyat Soheh| Tangerang

Chery Arta Karawang

Chery Perluas Jaringan Diler di Kota Satelit Jakarta

PT Chery Sales Indonesia (CSI) resmi membuka diler terbaru di Karawang secara perdana pada hari ini seiring dengan usaha perusahaan dalam memperkuat jaringannya di wilaya

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024