Timses Anies-Sandi Ingatkan Bawaslu Tidak 'Berat Sebelah'

Anies Baswedan dan Sandiaga Uno
Sumber :
  • viva.co.id/Irwandi

VIVA.co.id – Tim sukses Anies Baswedan-Sandiaga Uno memprotes kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta yang dianggapnya tak responsif terhadap laporan dugaan pelanggaran dalam Pilkada DKI Jakarta.

Pilkada Serentak di Sumut, Mendagri: Semua Siap

Padahal, menurut Yupen Hadi, selaku timses Anis-Sandi, pihaknya sudah gencar melakukan pemantauan serta melaporkan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh tim pasangan calon lain.

"Kami ini sudah cukup aktif membuat laporan ke Bawaslu, tetapi kami merasa kurang direspons oleh Bawaslu DKI," kata Yupen dalam diskusi bertajuk 'Kawal Pilkada DKI' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 4 Maret 2017.

Demokrat Lawan Keluarga Ratu Atut di Pilkada Banten

Karena KPUD DKI Jakarta memastikan akan ada putaran kedua, karenanya dalam kesempatan itu, Yupen meminta Bawaslu DKI lebih proaktif dalam menindak tiap laporan yang masuk. Menurut Yupen, Bawaslu tidak boleh 'berat sebelah', mengingat petahana juga ikut dalam kompetisi.

"Kami minta agar fair, semua laporan masuk ditindak," ujar Yupen.

Semua Petugas KPPS Pilkada 2020 Akan Jalani Rapid Test

Bukan cuma Bawaslu DKI, Yupen juga mengritisi pihak Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang diduduki oleh unsur kepolisian dan kejaksaan. Yupen mencurigai ada ketidakadilan dalam menindaklajuti perkara yang diadukan.

"Kritik terutama kepada polisi dan jaksa di Gakumdu, kami selalu mentok. Kalau Bawaslu mau perkarakan, kok polisi dan jaksa kenapa tidak mau. Selalu mentok (laporannya)," kata Yupen.

Dalam kesempatan sama, anggota Bawaslu DKI Achmad Fachrudin angkat bicara. Dia mengaku menghargai kritik yang dilontarkan itu. Namun Fachurdin membantah telah berat sebelah.

Menurut dia, pihaknya telah bekerja sesuai aturan yang ada. Tetapi dirinya juga meminta kepolisian dan kejaksaan lebih proaktif  mengusut kasus pelanggaran pilkada.

"Ya ini adalah masukan berharga, juga buat teman-teman di kepolisian dan kejaksaan agar lebih proaktif di masalah ini," kata Fachrudin. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya