- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id – Politikus Partai Golkar Bambang Waluyo Wahab mengatakan, warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu malah tertawa ketika mendengar pernyataan Basuki Tjahaja Purnama soal Surat Al-Maidah ayat 51.
Hal itu dikemukakan Bambang saat menjadi saksi sidang perkara dugaan penodaan agama, dengan terdakwa Ahok, sapaan Basuki, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2017.
Bambang mengemukakan, dia hadir di Kepulauan Seribu atas ajakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab, dia dianggap paham soal budidaya ikan yang berkaitan dengan acara di Pulau Pramuka saat itu.
"Di sana justru pada ketawa karena dikasih contoh itu (surat Al-Maidah). Warga juga cerita soal kesulitan mereka, terus selfie bersama Pak Ahok," ujar Bambang.
Bukan hanya itu. Warga pun menyuguhkan Ahok sukun goreng yang merupakan menu spesial di Kepulauan Seribu. Hidangan itu disuguhkan untuk menghargai tamu yang datang ke sana. "Tidak semuanya disuguhi sukun goreng. Saya beberapa kali ke Kepulauan Seribu tidak pernah disuguhi sukun goreng," katanya.
Saat ini, Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penistaan agama. Pernyataannya terkait Surat Al-Maidah ayat 51 membawanya ke meja hijau. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Ahok dengan Pasal 156 a KUHP atau Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama, dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.