Ahok Akui Ikut Bahas E-KTP, Tapi Tak Menerima Suap

Gubernur DKI non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ginanjar Mukti

VIVA.co.id – Mantan anggota Komisi II  DPR, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kembali menegaskan bahwa dirinya tak menerima aliran uang suap dalam kasus pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri. 

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Calon Gubernur pada Pilkada 2017 itu mengatakan, namanya tidak ada dalam dakwaan seperti yang telah tersebar, meski jalannya persidangan kasus tersebut baru perdana dilaksanakan, Kamis, 9 Maret 2017. 

Dengan tegas ia menyebutkan, tudingan terhadap dirinya tak memiliki dasar. "Mana ada. Sembarangan," kata Ahok di rumah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Maret 2017. 

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Meski demikian, ia mengaku turut membahas proyek e-KTP yang dibahas anggota dewan komisi pemerintahan periode 2009 - 2014 itu. Setelah proyek berjalan dan diketahui adanya temuan kerugian negara, ia mengklaim dirinya sampai saat ini belum bernasib sama dengan koleganya di DPR, yang telah dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait bagi-bagi uang yang juga melibatkan pejabat tinggi negara. 

"Gue ikut bahas, tapi mana mungkin gue ikut-ikutan (terima duit)," ujarnya. 

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Dalam kesempatan sama, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, tudingan mengenai nama Ahok turut diseret dalam kasus korupsi e-KTP sengaja dihembuskan lawan politik. Ahok yang juga diusung partai berlambang banteng moncong putih itu, dianggap sasaran sebagai imbas pertarungan Pilkada 2017 memasuki putaran kedua. 

"Begitu banyak nama yang beredar di media sosial ada yang punya motif politik terkait Pilkada, terkait persaingan antarpartai. Sehingga kebenaran yang ada adalah kebenaran hukum materiil itu sendiri yang akan dibuktikan di dalam pengadilan," ujar Hasto. 

Dalam pengusutan korupsi e-KTP, KPK telah menjerat dua pejabat dari Kementerian Dalam Negeri  yakni mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman dan Sugiharto sebagai mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya