Kenapa 37 Nama yang Terlibat Kasus E-KTP Tak Ada di Dakwaan?

Suasana sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sumber :
  • VIVA/Edwien Firdaus

VIVA.co.id – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan nama-nama tokoh politik yang diduga menerima uang panas dalam perkara dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

KPK Segera Rilis Dua Tersangka Baru Kasus E-KTP

Sejumlah nama seperti, Ketua DPR Setya Novanto, hingga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo disebut mendapatkan uang panas, karena terlibat dengan proyek pengadaan e-KTP. Namun, tidak semua nama disebutkan dalam pembacaan dakwaan JPU KPK pada persidangan perdana perkara tersebut hari ini.

Jaksa sempat menyebut ada 37 nama anggota Komisi II DPR yang juga ikut proyek itu, tapi namanya tidak disebutkan. Saat dikonfirmasi, 37 nama itu merupakan anggota Komisi II dalam proses penganggaran proyek tersebut.

Jaksa KPK Tolak Permohonan Justice Collaborator Ponakan Setya Novanto

"37 Anggota Komisi II proses penganggaran, juga ada di pihak-pihak yang disebutkan tadi. Tidak hanya Komisi II, tapi kan ada ketua fraksi, ketua banggar, dan lain-lain. Karena dakwaan kita Irman dan Sughiarto, jadi orang-orang yang terima signifikan itu yang kita utamakan dalam dakwaan. Tapi dalam persidangan kita sampaikan," ujar JPU KPK, Irene Putrie di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikior), Kamis, 9 Maret 2017.

Ia menampik bila 37 nama itu tidak dijabarkan dalam dakwaan, lantaran mereka belum memiliki bukti, sehingga namanya sengaja ditutupi dulu.

Kendaraan Taktis Disiagakan Jaga Aksi 67

"Bukan, dakwaan kita kan Irman dan Sugiharto, jadi fokus kita dakwaan tentang Irman dan Sughiarto, bahwa Irman dan Sugiharto enggak ngasih satu-satu. Tiap-tiap anggota nanti ada cerita berikutnya," katanya.

Dia menegaskan, unsur legislatif terlibat dalam perkara tersebut. Namun, menurutnya untuk sementara, lima orang yang paling berperan adalah Diah Anggraini (Sekjen Kementerian Dalam Negeri), Irman (mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri), Sugiharto (mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Dalam Negeri), Andi Agustinus alias Andi Narogong (pengusaha yang bermitra dengan Kementerian Dalam Negeri) dan Setya Novanto (Ketua fraksi Golkar), seperti apa yang ia bacakan dalam dakwaannya terhadap Irman dan Sugiharto hari ini. "Iya, lima orang itu dulu," ucapnya.

Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023