Babak Baru Kasus Perampokan Maut di Pulomas

Petugas mengevakuasi enam jenazah korban pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Kasus perampokan maut di rumah pengusaha Dodi Triono di Pulomas, Jakarta Timur, memasuki babak baru. Kepolisian telah melimpahkan berkas kasus itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur.

Lagi Pacaran, Pria di Pulomas Dibacok Lantaran Tidak Mau Serahkan Ponselnya

Pelimpahan berkas kasus perampokan sadis dengan tiga tersangka yaitu, Ius Pane, Erwin Situmorang dan Alfins Bernius Sinaga, masih berstatus tahap satu. 

"Pemberkasan tahap pertama sudah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Senin, 13 Maret 2017.

Polisi Tidur Diprotes Pesepeda hingga Dihancurkan, Ini Aturannya

Namun, Argo belum bisa menyimpulkan kapan berkas kasus tersebut bisa dinyatakan lengkap atau P21. Menurutnya, pihaknya masih menunggu jaksa penuntut umum mengkoreksi berkas tersebut.  "Nanti kalau sudah P21 saya sampaikan," kata dia.

Nantinya jika dinyatakan lengkap, polisi akan melakukan pelimpahan tahap dua, yakni tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. Setelah itu, proses persidangan akan dilakukan.

Jenderal Rudy, Pembongkar Kasus Pembunuhan Sadis di Pulomas

Untuk diketahui, peristiwa perampokan keluarga Dodi Triono di Pulomas Utara nomor 7A, Jakarta Timur terjadi, Senin 26 Desember 2016. Perampok menyekap 11 korban di kamar mandi. Enam korban meninggal dunia karena kehabisan oksigen dan lima lainnya menderita lemas. Otak perampokan sadis, Ramlan Butarbutar, ditembak mati saat berusaha melawan petugas ketika akan ditangkap. (mus)

Psikologi Forensik, Reza Indragiri

Reza Indragiri: Kematian Ibu dan Anak di Depok Mirip dengan Kasus Pembunuhan di Pulomas

Kasus kematian ibu dan anak yang ditemukan menjadi kerangka di Depok menyita perhatian banyak kalangan.

img_title
VIVA.co.id
10 September 2023