Dua PNS Kemenkumham Ditangkap Gara-gara Narkoba

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Awal Chaeruddin (tengah)
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Dua Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) ditangkap polisi di Kampung Bahari, Jalan Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kedua PNS berinisial LA dan AF itu diduga menggunakan dan memiliki narkotika jenis shabu.

Menpan-RB Janji Angkat 2,3 Juta Tenaga Honorer: Tes Hanya Formalitas

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Awal Chaeruddin, membenarkan adanya laporan penangkapan kedua oknum PNS yang dilakukan oleh Polsek Tanjung Priok itu.

"Benar memang adanya laporan dari Kapolsek tentang adanya penanganan kasus sesuai nama dimaksud," kata Kapolres saat dihubungi, Selasa 14 Maret 2017.

Sah! Periode Kenaikan Pangkat PNS Kini 2 Bulan Sekali

Keduanya ditangkap pada Minggu, 12 Maret 2017 sekitar pukul 01.00 WIB saat keluar dari Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang dikenal sebagai kampung narkoba.

"Pada saat anggota Buser sedang melaksanakan observasi di TKP, di situ anggota melihat pelaku dengan gerak gerik yang mencurigakan," kata dia.

Oknum Satpol PP di Garut Dukung Cawapres, Plt PPP Ingatkan Instruksi Mendagri

Anggota Buser Polsek Tanjung Priok kemudian menangkap keduanya. Saat digeledah, ditemukan alat hisap shabu jenis pipet yang sudah dalam keadaan bekas terpakai.

Selain shabu, polisi menyita sebuah pipet, cangklong, bong (alat hisap sabu), korek, empat unit handphone dan mobil BMW warna perak, yang diamankan saat penangkapan. (ren)
 

IKN Nusantara.

Ratusan Ribu Ribu PNS Sudah Ikuti Uji Kompetensi dari BKN untuk Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 121.626 orang PNS sudah mengikuti uji kompetensi yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai persiapan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024