Sistem Keselamatan Lift Gedung-gedung Jakarta Akan Diaudit

Polisi memasang garis kuning di lift yang jatuh di RS Fatmawati
Sumber :
  • Viva.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bakal mengevaluasi sistem keselamatan lift di setiap pusat perbelanjaan dan gedung-gedung di Jakarta, menyusul jatuhnya lift di Blok M Square, Jumat lalu,17 Maret 2017. 

Kasus 'Lift Jatuh' Bikin Jakarta Terhenyak Lagi

Dalam audit itu, Pemprov DKI akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Baik dari sisi kelayakan perusahaan penyedia jasa lift, atau pun manajemen pengelola gedung.

"Audit manajemen, termasuk akan kita cek perusahaan-perusahaan yang selama ini lakukan audit sebulan sekali, kan terakhir Mei 2016. Apakah audit dilakukan perusahaan abal-abal, atau tidak?" kata Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono di Balai Kota, Senin 20 Maret 2017. 

Olah TKP Lift Jatuh di Blok M Square Diulang

Sumarsono mengatakan, audit akan mempertanyakan apakah adanya pemeliharaan secara berkala yang dilakukan pengelola terhadap lift di bangunan miliknya. 

Selain itu, penggunaan fasilitas lift akan diperketat di jam-jam tertentu, sehingga banyak orang keluar dari gedung hanya memanfaatkan lift. Penerapan itu diberlakukan, kata Sumarsono, melihat kasus jatuhnya lift di Blok M Square diduga melebihi muatan dari kapasitas yang ada.

Besok, Polisi Periksa 7 Saksi Lift Jatuh di Blok M Square

"Bisa hal seperti itu (kelebihan muatan) memaksa supaya alarm bunyi, mereka disiplin keluar. Saya kira, perlu pendidikan lah buat warga kita ini pengguna lift khususnya untuk disiplin," ujarnya. 

Audit dari Pemerintah Provinsi DKI juga bersamaan dengan penyelidikan yang dilakukan Kepolisian atas kejadian tersebut.

Dalam kasus lift jatuh ini, sekitar 25 orang dilarikan ke rumah sakit, karena menderita luka-luka. Menurut Sumarsono, korban luka yang masih mendapat perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan, berjumlah delapan orang. 

"Mereka tidak satu sen pun keluar biaya. Semua menjadi tanggung jawab Blok M Square. Mereka yang punya asuransi, nanti ada tambahan dari kantor masing-masing. Yang penting, Pemprov DKI ikut ambil bagian memastikan mereka korban dirawat baik dan tidak perlu membayar," kata Sumarsono. (Baca: Petaka Menanti di Lift Jakarta)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya