Polda Metro Mau Jadwal Ulang Pemeriksaan Sandiaga Uno

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengaku tidak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait laporan dugaan penggelapan tanah, Selasa 21 Maret 2016. Ini yang membuat Polda merasa perlu menjadwal ulang.

Kevin Hillers Mangkir lagi, Siska Khair Sebut Tak Ada Itikad Baik

"Iya, kalau misalnya tidak hadir hari ini nanti kita jadwal ulang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa 21 Maret 2017.

Namun, Argo mengatakan, pihaknya belum mendapat konfirmasi dari pihak Sandiaga terkait ketidakhadirannya. "Sejauh ini belum mendapat konfirmasi apakah akan hadir atau tidak," katanya.

Ditipu Soal Sewa Mobil, Jessica Iskandar Lapor ke Polda Metro Jaya

Ia mengungkapkan, kehadiran Sandi, sapaan Sandiaga, sangat penting untuk diminta klarifikasi terkait laporan seorang wanita bernama Fransisca soal dugaan penggelapan tanah. 

Sandi dan seorang rekannya, Andreas, menjadi pihak terlapor dalam kasus itu. "Ya dia (Sandi) kan sebagai komisaris utama di PT itu, sedangkan Andreas adalah direkturnya," ujar Argo.

Sandiaga Khawatir Gelombang Ketiga Corona yang Lebih Dahysat

Menurut Argo, perusahaan Sandi itu tersebut yang membantu menjualkan tanah milik pelapor di kawasan Tangerang Selatan pada 2013. Tanah tersebut laku dengan harga Rp8 miliar tetapi uang yang diterima pelapor baru Rp1 miliar.

Bantah Bermuatan Politis

Argo membantah tudingan pengacara Sandiaga yang menyebut kasus ini bermuatan politis. "Kami profesional. Ada laporan kami tindaklanjuti dulu, kalau nanti penyelidikan itu ada unsur pidana, kami naikkan ke penyidikan. Pokoknya yang bersangkutan kami minta untuk klarifikasi," katanya.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini juga membantah penanganan kasus ini yang terkesan cepat. Sebab, hanya beberapa hari setelah laporan diterima, Sandiaga langsung dipanggil. "Yang bilang gitu siapa, laporannya tanggal berapa. Kan semingguan ada. Ada waktu, tak langsung  ya, enggak ada," ujarnya.

Sebelumnya,  anggota tim advokasi hukum Anies-Sandi, Yupen Hadi mengatakan tak hadirnya Sandiaga dalam pemeriksaan karena ada jadwal kampanye yang tak bisa dibatalkan.

Selain berkampanye, Sandi dijadwalkan juga menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Agenda-agenda itu tidak bisa di-cancel (dibatalkan) maka dengan sangat menyesal, Pak Sandi besok tidak bisa menghadiri pemanggilan," ujar Yupen di Posko Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 20 Maret 2017.

Menurut Yupen, Sandi yang selama pilkada telah dua kali berurusan dengan hukum, dipastikan akan menghadiri pemanggilan berikutnya. Yupen mencontohkan ketaatan Sandi saat memenuhi panggilan Kepolisian Sektor Tanah Abang terkait kasus pencemaran nama baik pekan lalu. 

"Pemanggilan Polsek Tanah Abang yang tak jelas saja beliau datang. Kasus ini juga, yang dugaannya tak jelas, kami akan datang. Jangan khawatir, pada kesempatan pemanggilan berikutnya Pak Sandi akan datang," ujar Yupen. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya