Dokumen Sengketa Hilang, Eks Kasubbag Humas MK Ditangkap

Pengamanan Jelang Putusan Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Mantan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Mahkamah Konstitusi, Rudi Harianto, ditangkap polisi pada Sabtu 25 Maret 2017 lalu, terkait kasus dugaan pencurian berkas sengketa pilkada di MK.

MK Tolak Eksepsi Tim Jokowi soal Berkas Gugatan Baru Prabowo

Dengan demikian, total tersangka kasus dugaan pencurian berkas pilkada itu berjumlah tiga orang. Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua mantan satpam MK bernama Edi Mulyono dan Samsuar sebagai tersangka.

"Iya (sudah jadi tersangka dan ditahan), tanggal 25 Maret kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin 27 Maret 2017.

Tim Hukum Prabowo Singgung Biaya Fotokopi Berperkara di MK Miliaran

Kedua mantan satpam MK itu mendapatkan perintah dari Rudi guna mengambil berkas sengketa pilkada di MK.
Edi diminta mengambil berkas pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua. Sedangkan Samsuar diminta mengambil berkas secara acak. Tapi, hanya berkas Dogiyai saja yang hilang, sedangkan berkas yang diambil secara acak oleh Samsuar telah dikembalikan.

"Cuma Dogiyai aja (yang hilang). Yang lain dikembalikan," kata dia lagi.

Polri Ungkap Estimasi Massa Aksi MK yang Turun ke Jalan

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberhentikan empat pegawai karena diduga terlibat pencurian surat permohonan sengketa perolehan hasil pilkada yang diajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Dogiyai, Papua, Markus Waine-Angkian Goo.

Keempat orang tersebut yakni, dua orang petugas keamanan, satu orang pegawai MK bernama Sukirno, dan satu orang lainnya merupakan Kepala Sub Bagian Humas yang merupakan pejabat eselon tingkat empat bernama Rudi Haryanto.

Selain pemecatan, kasus pencurian tersebut juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Kami sudah melaporkan hal ini kepada Polda Metro Jaya yang ditangani Reskrim," ujar Ketua MK Arief Hidayat dalam konferensi pers, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu 22 Maret 2017. (hd)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya