Pengikut Dukun Pengganda Uang Berciri Kartun Doraemon

Lokasi pengajian dukun pengganda uang berinisial ASI dilingkari garis polisi di Perum Bukit Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis, 6 April 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anissa Maulida

VIVA.co.id - Para pengikut dukun pengganda uang berinisial ASI (48 tahun) memiliki tanda khusus setiap mereka datang untuk mengikuti pengajian di rumah si dukun di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten.

Periksa 'Bos Pakaian Dalam Rider' Hanan Supangkat, KPK Dalami Uang yang Ditemukan di Rumahnya

Kendaraan bermotor, terutama mobil, jemaah ditandai khusus dengan stiker bergambar tokoh kartun Doraemon.

"Tanda itu terletak di kendaraan jemaah, yakni stiker Doraemon," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Tangerang, Komisaris Polisi Gunarko, pada Kamis, 6 April 2017.

KPK Bakal Usut TPPU ke Gubernur Maluku Abdul Gani Kasuba

Aminah, tetangga rumah ASI, mengaku sering melihat mobil para jemaah berstiker gambar Doraemon. "Rata-rata yang pakai itu mobil," katanya.

Aparat Kepolisian masih mendalami maksud penggunaan stiker itu. Lokasi pengajian ASI di Perum Bukit Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, masih dijaga ketat polisi.

Cara Polri Pulangkan 2 Perempuan Tersangka Perdagangan Orang Mahasiswa yang Ada di Jerman

ASI ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan pencucian uang. ASI meminta uang dari para jemaah saat menggelar pengajian dengan iming-iming bakal diberi modal usaha. 

ASI membuka pengajian itu sejak tahun 2015. Setelah pengajian berjalan sekira delapan bulan, jemaah ASI mencapai 130 orang. Setiap jemaah wajib menyerahkan uang Rp500 ribu sampai Rp7 juta. (hd)

Windy Idol usai menjalani pemeriksaan di KPK soal kasus TPPU Hasbi Hasan

Jadi Tersangka Kasus TPPU, Windy Idol Diperiksa KPK Pakai Kemeja Biru

Penyanyi Windy Yunita Bestari Usman alias Windy Idol, telah mengakui sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi KPK

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2024