Langgar Hak Cipta Lagu, Timses Ahok Dilaporkan ke Polisi

Pasangan Ahok-Djarot dalam kampanye akbar di Pilkada DKI 2017
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Lantaran dinilai telah melanggar hak cipta dengan mengubah lirik lagu berjudul Kopi Dangdut, tim pasangan calon gubernur dan salon gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, dilaporkan sang pencipta lagu, Fahmi Shahab.

Gerindra Siapkan Kader Internal yang Potensial Menang di Pilkada Jakarta

Fahmi melaporkan tim sukses Ahok-Djarot ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Selasa 11 April 2017. Fahmi datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

"Saya kemari (SPKT Polda Metro Jaya), untuk melaporkan atas pembajakan lagu saya yang berjudul Kopi Dangdut oleh timses nomor urut dua," kata Fahmi di Mapolda Metro Jaya.

KPU DKI Sudah Antisipasi Banjir saat Proses Pemungutan Suara Pilgub 2024

Menurut Fahmi, pelaporannya tak ada niat politik apapun. Pelaporan tersebut diajukan murni karena masalah pribadi, dan tidak ada kaitannya dengan Pilkada.

Sebagai seorang seniman, ia hanya ingin agar karyanya bisa lebih dihargai, dan orang yang menggunakan karyanya bisa lebih bertanggung jawab.

Komjen Dharma Pongrekun Konsultasi Syarat Cagub Perseorangan ke KPU DKI

"Ini masalah tidak ada kaitannya dengan Pilkada. Saya bukan orang politik, ini murni urusan pribadi. Saya orang seniman kok, jadi urusan seni, urusan hak, urusan hak cipta, yang lain engggak ada,” ujarnya.

Menurut penelusuran VIVA.co.id, timses Ahok-Djarot memang pernah memakai lagu dengan irama dan lirik yang mirip dengan Kopi Dangdut, saat menggelar acara di sebuah tempat hiburan yang ada di Jakarta, akhir Januari 2017 lalu.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Januari 2024

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan partainya tidak mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon Gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024. Partai

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024