Sumber :
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendukung langkah Polri yang melarang pengerahan massa pada hari pencoblosan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua pada Rabu, 19 April 2017, mendatang. Bawaslu meminta semua kandidat bisa menjaga Pemilu berjalan damai dan berkualitas.
"Yang kami inginkan semua tim kampanye atau tim sukses mengendalikan massanya masing-masing, agar pemilih bisa memilih dengan nyaman. Jangan sampai ada massa dari luar, membuat TPS jadi gaduh," kata Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin, 17 April 2017.
Rahmat menegaskan, kegaduhan di tempat pemungutan suara (TPS) masuk dalam pelanggaran pidana Pemilu. Terkait hal ini, Bawaslu terus melakukan koordinasi dengan petugas keamanan agar pelaksanaan pemungutan suara mulai dari hari tenang sampai pencoblosan dapat berjalan baik.
"Kami juga sedang berkoordinasi dengan Kapolda untuk menjaga hari pemilihan dan hari tenang ini, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti pengerahan massa yang besar di TPS," katanya.
Selain itu, Rahmat meminta tim sukses masing-masing kandidat juga menjaga kenyamanan dan keamanan di TPS secara bersama-sama. Karena kenyamanan dan keamanan pemilih menjadi yang utama dalam pelaksanaan Pilkada.
"Harus menjaga kondusifitas warga DKI Jakarta, mereka punya privilege untuk memilih dengan nyaman. Jadi jagalah kondusifitas DKI untuk memilih dengan nyaman di tiap TPS, sehingga diharapkan nanti mengawasi pun tidak membuat suasana gaduh dan tidak kondusif," katanya.
Guna memastikan Pilkda berjalan dengan baik sesuai dengan azas demokratis dan perundang-undangan, ketua dan komisioner Bawaslu akan melakuikan pemantauan langsung pada 19 April mendatang.
"Insa Allah Pak Ketua, saya dan beberapa anggota akan jalan ke TPS-TPS," katanya. (mus)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Selain itu, Rahmat meminta tim sukses masing-masing kandidat juga menjaga kenyamanan dan keamanan di TPS secara bersama-sama. Karena kenyamanan dan keamanan pemilih menjadi yang utama dalam pelaksanaan Pilkada.