- VIVA/Suparman
VIVA.co.id – Petugas Polres Indramayu menangkap seorang pria yang membawa uang diduga palsu senilai Rp100 juta, dalam operasi penyekatan mobilisasi massa jelang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menjelaskan, pria bernama Jaja Sudarja itu diamankan petugas saat operasi penyekatan di gerbang tol Cipali, Kabupaten Indramayu, Selasa, 18 April 2017.
"Yang bersangkutan diamankan karena membawa uang palsu, satu buah pedang samurai, satu kotak kayu (peti) cokelat berisi berbagai minyak," ujar Yusri, Rabu, 19 April 2017.
Menurutnya, Jaja membawa uang palsu pecahan Rp100 ribu tersebut dengan mobil Avanza berpelat nomor F 1744 HH. Saat ini, petugas Polres Indramayu tengah memeriksa pria asal Kabupaten Majalengka itu.
"Yang bersangkutan dengan barang buktinya dibawa ke Mapolres Indramayu diperiksa lebih lanjut," ujarnya. (ase)