Patrialis Akbar Salurkan Hak Pilih di Pilkada DKI

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, usai diperiksa KPK.
Sumber :
  • Syaefullah

VIVA.co.id - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, akhirnya menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, yang digelar hari ini, Rabu, 19 April 2017.

SBY Sindir Kejanggalan Pilkada DKI 2017

Bahkan, Patrialis menjadi tahanan pertama yang mencoblos di TPS 19 Karet Setibudi, yang berada di kantor KPK Lama, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Usai mencoblos, Patrialis enggan banyak komentar kepada awak media. Dia hanya mengucapkan terima kasih karena masih difasilitasi hak politiknya.

"Terima kasih ya. (Saya) sudah (nyoblos) ya," kata Patrialis sambil menunjukan jari bertinta, yang menandakan sudah melakukan pemilihan.

Pilpres 2019 Diharapkan Tak Seperti Pilkada DKI, Marak Hoax

Pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta, Patrialis tidak menyalurkan hak pilihnya. Pada perkaranya, Patrialis dijerat KPK terkait kasus dugaan suap sidang uji materi.

Selain Patrialis, yang mendaftar untuk memilih di TPS 19 ini yakni terpidana suap reklamasi teluk Jakarta, M. Sanusi, tersangka penyuap pejabat Bakamla, M. Adami Okta, dan Fahmi Dharmawansyah, terdakwa kasus Hambalang, Andi Zulkarnaen Mallarangeng, tersangka suap proyek jalan, Andi Taufan Tiro, dan terpidana suap pejabat Ditjen Pajak, Rajamohanan Nair.?

Ahmad Dhani Tersangka Ujaran Kebencian?

Pada putaran kedua Pilgub DKI Jakarta ini, pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat berkompetisi dengan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. (mus)

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

SBY Sebut Kultur Politik Tanah Air Berubah Sejak Pilkada DKI 2017

"Saya berani mengatakan bahwa politik kita telah berubah."

img_title
VIVA.co.id
10 November 2018