Ahok Dituntut Satu Tahun, Djarot: Tak Ada Manusia Sempurna

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersama Djarot Saiful Hidayat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, meminta Gubernur Basuki Tjahaja Purnama tetap sabar usai dituntut pidana penjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun, oleh Jaksa Penuntut Umum dalam perkara penodaan agama. 

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

"Pak Ahok (sapaan Basuki) tetep sabar, beliau sabar, tangguh," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Jumat, 21 April 2017. 

Menurut Djarot, tidak ada manusia yang sempurna. Setiap orang pasti mempunyai kekurangan, termasuk Ahok. Namun, hal terpenting adalah bagaimana memperbaiki diri secara terus menerus. "Ada kekurangan itu sangat manusiawi," katanya. 

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Dalam persidangan perkara penodaan agama, Kamis, 20 April 2017,  jaksa menyebutkan Ahok terbukti melanggar Pasal 156 KUHP tentang penyebaran kebencian di muka umum terhadap satu golongan.

Jaksa menuntut Ahok dengan hukuman penjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun. Namun, vonis dan hukuman akan ditentutkan majelis hakim setelah memberi kesempatan kepada Ahok untuk membacakan replik pada sidang yang akan berlangsung 25 April mendatang. (ren)

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar
Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022