Anak Kos Terjaring Operasi Yustisi

VIVAnews - Pemerintah Kotamadya Jakarta Selatan kembali menggelar operasi yustisi dan kepedudukan (OYK). Kali ini, fokus sasarannya adalah rumah kos.

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan Valentino mengatakan, sebanyak 30 anak kos terjaring dalam operasi yang digelar di Kelurahan Pejaten Barat dan Cilandak Timur, pukul 08.00 WIB, Kamis 13 November 2008.

Seluruhnya tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Jakarta. Mereka diwajibkan mengikuti sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jumat 14 November 2008.

Inti Noverina, 25 tahun, seorang karyawan swasta mengaku kaget dengan operasi kependudukan ini. Ia yang hanya memiliki KTP Lampung dan paspor inipun pasrah saat petugas menyita kartu identitasnya dan menukar dengan kertas sidang. "Saya tidak tahu ada operasi ini," ujarnya.

Operasi dilakukan sekitar 100 petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan. Dibantu aparat kepolisian, operasi terbagi dalam empat regu petugas. Operasi ini adalah yang ketiga setelah Lebaran 2008.

Sosok Pria yang Ikut Terseret Kasus Narkoba Chandrika Chika, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Forum on “Expansion of Job Opportunities in Japan for Indonesia Resources”

Siapkan Tenaga Kerja yang Kompeten, Kemnaker Ajak Jepang Investasi Pelatihan Bahasa

Kemnaker mengajak pemberi kerja Jepang untuk berinvestasi dalam memberikan pelatihan bahasa Jepang bagi kandidat SSW Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024