Ini Identitas Bus yang Kecelakaan Maut di Ciloto Puncak

Bus masuk jurang di Ciloto, Puncak, Bogor.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Aparat kepolisian mengungkapkan ada sejumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan maut pada Minggu siang di Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Puncak, Jawa Barat. Dari data yang didapat VIVA.co.id dari Polres Bogor, sebuah bus yang tengah mengangkut 30 penumpang mengalami masalah pada pengereman. Bus itu menghantam sejumlah mobil di depannya dan beberapa sepeda motor.

Korlantas Polri Beri Bantuan ke Bocah SD yang Kecelakaan hingga Kaki Kanan Diamputasi

Bus tersebut adalah kendaraan pariwisata, Kitrans, dengan nomor polisi B 7058 BGA. Dua kendaraan lain yang teridentifikasi yakni mobil keluarga jenis Avanza kelir perak dengan nomor polisi B1608 BKV dan satu lagi Avanza yang belum dirilis nomor polisinya oleh aparat. Ada pula sebuah mobil pikap dan beberapa sepeda motor.

"Saat ini anggota sudah di lokasi dibantu masyarakat sedang melaksanakan evakuasi di tempat kejadian perkara," tulis Polres Bogor dalam keterangan resminya, Minggu 30 April 2017.

Utamakan Keselamatan, Ini Tips Aman Berkendara Sepeda Motor

Seperti diketahui, kecelakaan ini mengakibatkan 10 korban meninggal dunia, dan 22 korban luka, baik ringan maupun berat. Delapan korban meninggal di TKP, sementara dua lainnya meninggal di rumah sakit. Para korban saat ini sudah dilarikan ke sejumlah rumah sakit terdekat, di antaranya di Rumah Sakit Umum Daerah Cimacan, Kabupaten Cianjur.

"Para korban pokoknya sudah semua dievakuasi, tinggal kendaraan-kendaraan yang belum dievakuasi. Arus lalu lintas saat ini juga sudah normal," kata Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Erik Bangun, kepada tvOne, Minggu 30 April 2017. (ren)

Geger, Polisi Kepergok Buang Jasad Korban Kecelakaan ke Sungai

Saksikan perkembangan peristiwa kecelakaan ini di Breaking News tvOne.

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Operasi Keselamatan 2024 Rampung, Catat 372 Orang Tewas Karena Kecelakaan

Operasi Keselamatan 2024 yang dilakukan Polri selama dua pekan sejak 4 hingga 17 Maret 2024, sudah rampung. Sebanyak 86.437 pengendara di Tanah Air, kedapatan melanggar.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2024