Aksi 505, Djarot: Hakim Tak Boleh Dipengaruhi

Plt Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Ade Alfath

VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berharap aksi 5 Mei yang masih termasuk rangkaian aksi bela Islam, tidak mengintervensi hakim dalam mengambil keputusan terkait perkara dugaan penistaan agama, dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.

Harga Kedelai Naik, Perajin Tahu-Tempe Semanan Mogok 3 Hari

Sebagai negara hukum, kata Djarot, keputusan hakim sebagai keputusan hukum yang harus dihormati. "Jadi apa pun yang menjadi keputusan hukum, ya harus kita terima dengan baik," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 4 Mei 2017. 

Djarot berharap, hakim tak terpengaruh oleh aksi apa pun, dan mempunyai independensi dan rasa keadilan untuk memutuskan. "Tidak boleh hakim dipengaruhi siapa pun juga," ujarnya. 

Buruh Tangerang Blokade Jalan Raya Serang, Arus Lalu Lintas Dialihkan

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-Majelis Ulama Indonesia memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa, Jumat, 5 Mei 2017 atau disebut dengan aksi 505. Aksi ini bertujuan agar hakim dapat memberikan putusan yang adil, dalam perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Vonis terhadap Ahok akan diputus oleh majelis hakim pada 9 Mei 2017. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Ahok dengan hukuman penjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun. Ahok dijerat Pasal 156 KUHP terkait kebencian terhadap golongan tertentu. (ase)
 

Ribuan Buruh Demo Tolak UMK 2022, Akses Menuju Tol Cikupa Dialihkan
Protes antiperang terjadi di Moskow Rusia usai Ukraina diinvasi

Ratusan Pengunjuk Rasa Anti-Perang Ditangkap di Seluruh Rusia

Lebih dari 750 orang telah ditangkap di kota-kota di seluruh Rusia, karena memprotes invasi Moskow ke Ukraina, yang sekarang memasuki minggu ketiga.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2022