Vonis Ahok, Hakim Diantar Jemput Pakai Mobil Polisi

Majelis hakim perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Pool/Rommy Pujianto

VIVA.co.id – Pengadilan Negeri Jakarta Utara, akan menggelar sidang vonis perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok di auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM. Harsono, Jakarta Selatan, Selasa besok, 9 Mei 2017.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Pengamanan sidang vonis perkara yang menjerat Gubernur DKI Jakarta itu akan diperketat. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jendral Setyo Wasisto mengatakan, untuk pengamanan persidangan tersebut, Polri menerjunkan 3.000 personel. Sementara itu, terkait akan adanya massa pendukung dan kontra akan dipisahkan lokasi unjuk rasanya.

"Untuk kegiatan besok di Kementerian Pertanian adalah rencana pengambilan putusan. Dari Polda Metro Jaya, siapkan personel tiga ribuan. prosedur seperti beberapa persidangan lalu, di mana diberikan space, tempat untuk yang pro maupun kontra," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin 8 Mei 2017.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Sedangkan untuk pengamanan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum, kata Setyo, akan dijaga maksimal. "Untuk pengamanan hakim, jaksa, kita laksanakan semaksimal mungkin sampai selesai acara. Sampai pulang kita akan kawal," ujarnya.

Setyo mengatakan, majelis hakim yang akan memimpin sidang Ahok dan JPU akan dikawal oleh personel Polri yang melekat. Bahkan, untuk perpindahan ke lokasi sidang dan pergi dari lokasi sidang akan menggunakan kendaraan taktis Polisi.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

"Dikawal petugas, manakala ada mobilisasi perpindahan, kita siapkan kendaraan taktis untuk menghindari yang tidak kita harapkan," ujarnya. (asp)

Momen Lucu LPSK Sangat Sigap Kawal Richard Eliezer

Momen Lucu LPSK Sangat Sigap Kawal Richard Eliezer, Netizen: Good Job!

Terdapat momentum lucu dan menarik ketika detik-detik pembacaan vonis terhadap terdakwa Bharada E., yaitu sigapnya LPSK sangat mengamankan Richard Eliezer

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2023