Ahok Dipenjara, Djarot Siap Pimpin Jakarta

Pembacaan Putusan Kasus Dugaan Penistaan Agama Ahok
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat belum mau komentar terlalu banyak terkait kesiapannya menggantikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok setelah hakim memutuskan hukuman dua tahun penjara terhadap koleganya itu.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Sebagai wakil, Djarot tak pernah membahas hal tersebut dengan Ahok selama kasus penodaan agama itu diperkarakan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia bahkan sempat meminta Ahok, apa pun hasil keputusan hakim agar dihormati.

"Yang kita ketemu selalu pikirkan bagaimana kita menyelesaikan tugas ini sebaik-baiknya sampai Oktober 2017. Jadi kita tidak pernah berandai-andai ketika saya ngobrol dengan Pak Basuki," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa, 9 Mei 2017.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Djarot mengatakan, proses hukum setelah putusan hakim ini masih sangat panjang. Terlebih diketahui, Ahok dan tim penasihatnya akan mengajukan banding. 

"Tapi bisa banding dulu kan ada hak untuk banding. Mari kita tunggu saja prosesnya," ujarnya.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Djarot menyatakan siap membantu jalannya pemerintahan ketika Ahok nanti telah mendekam di dalam penjara. Sebagai sahabat dan rekan kerja, ia merasa masih satu paket kepemimpinan, di mana Ahok adalah pemimpinnya dalam menjalani pemerintahan di Jakarta.

"Karena saya satu paket dengan Pak Gubernur, saya selalu siap untuk mem-back up apapun juga. Siap untuk mengambil alih tanggung jawab dan sebagainya, siap untuk melindungi dan membela beliau juga," ujarnya.

Seperti diketahui majelis hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara akhirnya memutuskan hukuman pidana 2 tahun penjara terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. Ia terbukti bersalah sesuai dengan Pasal 156a huruf a tentang penodaan agama. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya