- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA.co.id – Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memastikan penangguhan penahanan yang diajukan dirinya terhadap Basuki Tjahaja Purnama tidak akan menganggu proses hukum.
Bahkan ia menyatakan jika permohonan itu dikabulkan dan terjadi apa-apa di lain hari saat Ahok bebas, Djarot akan menjaminkan dirinya masuk penjara.
"Kalau sampai ada apa-apa, saya yang akan menjamin, jaminan itu menyeluruh. Termasuk jika terjadi apa-apa saya yang gantikan di penjara," kata Djarot di Balai Kota, Selasa, 9 Mei 2017.
Jaminan itu dilakukan lantaran Djarot meyakini bahwa Ahok selama di luar penjara tidak akan menghilangkan barang bukti dan bersikap kooperatif selama proses pengajuan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Saya tadi sudah tanda tangan surat permohonan jaminan penangguhan penahanan atas Pak Basuki," ujarnya.
Namun, jika nantinya permohonan tahanan luar itu dikabulkan, Djarot pun akan menyerahkan hal tersebut ke pemerintah pusat. Sebab, ia tak mau memprediksi status selanjutnya Ahok di kemudian hari bila nanti diputuskan sebagai tahanan kota.
"Serahkan ke Kemendagri aturannya seperti apa. Yang jelas kami cuma minta pada seluruh SKPD, DPRD, tetap fokus kerja supaya tidak keganggu," ujarnya. (one)