Tiba di Mako Brimob, Djarot Bergegas Masuk

Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Sumber :

VIVA.co.id – Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, tiba di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa, 16 Mei 2017. Djarot ingin menjenguk koleganya, Basuki Tjahaja Purnama yang saat ini mendekam di rumah tahanan Mako Brimob. 

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Pantauan VIVA.co.id, Djarot tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB, lengkap dengan pengawalan Dinas Perhubungan. Kedatangan Djarot langsung mendapat sorotan awak media yang telah menunggunya sejak pagi. 
       
Namun Djarot tidak sempat meladeni wartawan. Dia dan rombongan bergegas masuk menggunakan mobil dengan kaca yang tetap tertutup rapat. 

Sebelum Djarot, tim kuasa hukum Ahok, sapaan Basuki, telah tiba lebih dulu di Mako Brimob. 

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Ahok telah tujuh hari mendekam di rutan ini. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah memvonis Ahok dengan hukuman pidana penjara dua tahun, pada Selasa 9 Mei 2017 lalu. 

Putusan majelis hakim itu lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu dengan pidana penjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Usai pembacaan putusan hakim, Ahok langsung menyatakan banding. Ahok langsung ditahan di Rutan Cipinang lalu dipindahkan ke Mako Brimob, Depok. (one)

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022