Kasus Chat Mesum, 300 Pengacara Siap Bela Habib Rizieq

GNPF MUI menggelar konferensi pers menyikapi putusan Ahok
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA.co.id – Anggota Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Kapitra Ampera mengatakan, saat ini ada ratusan kuasa hukum yang siap membela Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, dalam kasus dugaan percakapan (chat) berkonten pornografi.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

"Banyak bantuan datang, ada 300 orang pengacara yang siap membela Habib Rizieq," kata Kapitra dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa, 16 Mei 2017.

Menurut Kapitra, pengacara tersebut berasal dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Bantuan Hukum Front (BHF) dan Tim Pembela Muslim (TPF). "Gabungan, jadi 300 orang itu gabungan dari mana-mana, banyak," katanya.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Saat ini, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan percakapan (chat) berkonten pornografi. Penyelidikan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/510/I/2017/PMJ/ Dit Reskrimsus.

Dalam laporan itu, dicantumkan screen shot percakapan bermuatan pornografi yang diduga dilakukan Rizieq Shihab dengan Firza Husein. (ase)

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya
Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024