Polisi Setop Usut Percakapan Mesum jika Rizieq Tak Salah

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id - Kepolisian mengimbau Rizieq Shihab, Imam Besar Front Pembela Islam, kembali ke Indonesia dan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus percakapan (chat) mesum di Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.

Ditanya Kasus Dugaan Chat Mesum HRS Dibuka Lagi, Ini Jawaban Mahfud MD

Penyidik polisi memastikan menghentikan penyelidikan kasus dengan tersangka Firza Husein itu jika Rizieq Shihab memang terbukti tak terlibat. Namun Rizieq harus lebih dahulu diperiksa agar polisi meyakini dia tidak bersalah atau sebaliknya.

“Kalau (Rizieq Shihab) tidak bersalah, kan, penyidik tidak bisa menindaklanjuti proses hukum ini,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, dalam perbincangan dengan tvOne pada Rabu pagi, 17 Mei 2017.

Kasus Chat Habib Rizieq Dibuka Lagi, FPI: Pengalihan Isu

Rizieq, Wasisto menyarankan, seyogianya memberikan teladan kepada masyarakat betapa seorang tokoh atau ulama bersikap kooperatif ketika menghadapi masalah hukum. “Kalau beliau sebagai seorang tokoh, dan banyak pengikut, bisa jadi contoh untuk dapat diproses.” Sebaliknya, jika Rizieq menghindari pemeriksaan, justru menjadi contoh buruk bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, M Kamil Pasha, seorang kuasa hukum Rizieq, menepis anggapan polisi yang menyebut kliennya menghindari proses hukum karena tak hadir dalam agenda pemeriksaan.

Menengok Lagi Hebohnya Kasus Chat Balada Cinta HRS-Firza Husein

Kamil berdalih, Rizieq sedang berada di Arab Saudi setelah beribadah umrah di sana dan sempat ke Malaysia untuk menyelesaikan studi doktoralnya Universitas Sains Islam Malaysia. Studi pascasarjana Rizieq, katanya, sudah mendekati tenggat sehingga harus dikebut.

“Program doktoral ada jangka waktunya. Itu harus dikebut. Jangan sampai (Rizieq Shihab) drop out (diberhentikan sebagai mahasiswa pascasarjana karena tak sanggup menyelesaikan studi),” kata anggota Tim Advokasi Gerakan Nasional Penyelamat Fatwa Majelis Ulama Indonesia itu.

Dia mengklaim Rizieq tak sedikit pun berniat menghindari proses hukum. Lagi pula, katanya, Rizieq tak memiliki rekam jejak melawan hukum meski beberapa kali menghadapi perkara pidana.

“Habib (Rizieq Shihab) bukan tipe orang yang menghindari hukum. Habib tidak punya track record (rekam jejak) menghindari proses hukum. Tapi habib dan tim kuasa hukum merasa (kasus dugaan percakapan mesum) ini mengada-ada,” katanya.

Usut penyebar

Tim kuasa hukum Rizieq keberatan dengan langkah polisi menyelidiki dugaan percakapan mesum itu, sementara si penyebar informasi tersebut tak diselidiki. Informasi tentang percakapan Rizieq dengan Firza yang, menurut pengacara, rekayasa itu pasti ada orang yang menyebarkan atau kali pertama mengunggahnya di laman Baladacintarizeq.com.

Semestinya, kata Kamil, polisi mencari dan memeriksa dulu orang yang menyebarkan informasi itu, baru memintai keterangan Rizieq. “Tapi,” dia memprotes, “Habib Rizieq yang dicari-cari dulu.”

Wasisto menanggapi santai keberatan Kamil. Menurutnya, penyidik pasti juga telah mengagendakan menelusuri si penyebar informasi percakapan mesum itu. Rizieq yang lebih dulu diperiksa dan orang lain belakangan, katanya, itu hanya soal strategi penyelidikan dan penyidikan.

“Itu kewenangan penyidik—itu strategi dan taktik penyidikan. Tidak harus ini atau itu dulu, tidak harus diurut,” kata Wasisto.

“Penyebar (informasi percakapan mesum itu) pasti kita cari. Tidak mungkin tidak kita cari. Kita cari keterangan sebanyak mungkin dulu,” dia menambahkan. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya