Terungkap, Geng Jalanan Lukai Warga Supaya Ditakuti

Ilustrasi penyerangan gangster di perbatasan Kota Depok
Sumber :
  • Repro Twitter

VIVA.co.id – Kepolisian di jajaran Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan sejumlah kelompok brutal berjuluk geng yang kerap menyerang dan melukai masyarakat di beberapa wilayah di Ibu Kota.

Geng Motor yang Viral Serang Rumah Polisi di Bulukumba Diamankan, Pelaku Mayoritas Pelajar

Menurut Kepada Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, dari penangkapan itu, terungkap sebagian besar anggota kelompok geng jalanan ini merupakan anak-anak.

Dalam beberapa kasus, geng jalanan ini diketahui selalu membawa senjata tajam untuk melukai kelompok lainnya dan masyarakat yang tak bersalah.

Polisi Tangerang Dirikan 29 Pos Pantau Cegah SOTR di Bulan Ramadan

"Mereka yang melakukan kegiatan se-rombongan jalan-jalan, menggunakan motor membawa sajam (senjata tajam-red). Sajam ini digoreskan di aspal biar berbunyi, kemudian dia akan ketemu orang atau kelompok, yang ditemuinya langsung akan dilakukan penganiayaan," kata Argo, Senin, 29 Mei 2017.

Argo menuturkan, berdasarkan penyelidikan, anak-anak dalam kelompok geng jalanan ini, tega melukai orang-orang tak berdosa hanya demi mendapat pengakuan sebagai orang paling berani dari anggota kelompok geng jalanan lainnya.

Viral Geng Motor Terekam Serang Rumah Polisi di Sulsel Siang Bolong

Argo mengatakan, dalam kelompok geng jalanan ini, setiap anggota yang sering melukai orang lain, maka orang tersebut bisa diangkat menjadi pemimpin.

"Jadi anak-anak ini ingin ada aktualisasi diri, dia ingin menjadi suatu pemimpin di situ. Jadi dengan adanya pemimpin geng itu nanti, siapa yang akan makin berani melukai orang, dialah yang akan ditunjuk sebagai ketuanya. Dan geng-geng ini juga berada di mana-mana, makanya Polda Metro Jaya dan jajarannya sudah membentuk tim dan sudah beberapa kali menangkap," jelasnya.

Argo mengatakan, awalnya memang anggota kelompok ini tak begitu banyak. Tapi, karena sering berkumpul, jumlah mereka menjadi banyak.

Menurut Argo, ada beberapa undang-undang yang bisa dijeratkan kepada mereka. Untuk anggota geng yang masih berusia anak-anak, akan dijerat dengan Undang-undang Anak.

Tapi mereka juga dijerat dengan Undang-undang Darurat jika terbukti membawa senjata tajam. "Jadi semuanya kami kenakan Undang-undang Darurat. Dan ini akan kami lakukan terus sampai nanti ada kegiatan operasi terpusat Ramadan yang akan dilaksanakan," ucap Argo.

Argo meminta agar kiranya hal-hak seperti ini tak perlu mereka lakukan. Menurutnya, lebih baik mereka menyalurkan menjadi kegiatan positif seperti, berdoa di masjid. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya