Kuasa Hukum Rizieq: Yang Telanjang Siapa yang Diseret Siapa

Habib Rizieq Shihab (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Pool/Raisan Al Farisi

VIVA.co.id – Eggi Sudjana, penasihat hukum Rizieq Shihab, menilai penetapan tersangka yang dialamatkan pada pentolan ormas Front Pembela Islam syarat keganjilan. Padahal sejak awal Rizieq sudah menegaskan kalau diri tak tahu-menahu soal percakapan bernada mesum dengan Firza Husein.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

"Jangankan jadi tersangka, jadi saksi saja dia tidak layak. Tidak terpenuhi, apalagi mengakui, tidak ada. Itu bisa benar kalau diakui oleh Firzanya, nah Firzanya sendiri tidak mengakui itu semua," kata Eggi dalam siaran langsung di stasiun tvOne, Senin petang 29 Mei 2017.

Kata Eggi, banyak publik juga menilai janggal dengan dibiarkannya penyebar konten pornografi oleh polisi. Padahal ini sangat penting untuk didalami. Bagaimana bisa segala sesuatu yang tak jelas identitasnya dikatakan dapat dipercaya oleh polisi untuk mengambil tindakan.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

"Hukum harus kuat, anonymous yang tidak jelas identitasnya dipercaya. Bagaimana pertanggungjawabannya. Posisinya Habib Rizieq itu korban, bukan dia pelakunya. Bagaimana dia melakukan itu, dia enggak mengalami, yang telanjang siapa, yang diseret siapa. Kalau lihat dari kronologinya Firza juga kan tidak tidak mengakui," kata Eggi melanjutkan.

Sementara itu, Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Agus Rahmat mengatakan, penetapan tersangka pada Rizieq Shihab sudah tepat. Penyidik sebelumnya telah melakukan gelar perkara dan sudah memenuhi prosedur hukum yang berlaku.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

"Kita sudah kumpulkan alat bukti, saksi, ahli, hasil dari labfor, bukti-bukti, barang bukti HP yang sudah kita sita. Sudah cukup untuk Rizieq jadi tersangka," kata Kombes Agus.

Polisi sendiri melakukan penyelidikan kasus ini berkat laporan konten pornografi pada tiga situs. Dari sana, kata dia, akhirnya didapatkan adanya tindak pidana pornografi. Terkait penyebar konten pornografi, polisi hingga kini masih terus melakukan pencarian.

“Penyebar konten itu masih dalam sedang diselidiki oleh penyelidik. Itu diketahui penyebar itu kan anonymous, kita masih terus berupaya melakukan pencarian,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya