Besok, DPRD DKI Umumkan Pengunduran Diri Ahok

DPRD DKI gelar rapat soal pengunduran diri Ahok, di Jakarta, Selasa, 30 Mei 2017
Sumber :

VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menggelar rapat Badan Musyawarah di Gedung DPRD, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2017. Hasil rapat tersebut memutuskan, Dewan akan mengadakan rapat paripurna istimewa, Rabu, 31 Mei 2017.

Politikus PDIP Kritik Soal Anggaran Sirkuit Formula E Naik Rp10 Miliar

Besok, rapat paripurna istimewa itu mengagendakan pembacaan surat pengunduran diri Gubernur DKI Jakarta Basuki, Tjahaja Purnama atau Ahok. 

"Jadwal rapat paripurna istimewa besok, pengumuman pengunduran diri Gubernur DKI Jakarta atas nama Basuki Tjahaja Purnama masa jabatan 2012-2017," kata Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Mei 2017. 

Sirkuit Formula E Pakai Bambu, Gilbert-PDIP Tuding Anies Bohong Lagi

Prasetio mengatakan, surat pengunduran diri Ahok sudah diterima olehnya sebagai pimpinan pada 23 Mei 2017. Pemberhentian Ahok akan menggunakan aturan Undang Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada. 

Dalam Pasal 173 ayat 1 UU Pilkada menyebutkan, pemberhentian kepala daerah didasarkan tiga alasan yakni meninggal dunia, permintaan sendiri atau diberhentikan. 

Cek Fakta: Anies Resmi Ditahan KPK

"DPRD provinsi menyampaikan usulan pengesahan wakil gubernur menjadi gubernur sebagaimana dimaksud kepada Presiden melalui menteri untuk disahkan sebagai gubernur," ujarnya. 

Awalnya, pemberhentian Ahok akan menggunakan UU Pemerintah Daerah. Namun, undang-undang itu urung digunakan. Akhirnya, anggota DPRD sepakat untuk menggunakan UU Pilkada dalam pemberhentian Ahok. 

Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik, mengatakan, penggunaan UU Pilkada untuk pemberhentian dilakukan karena mekanisme itu lebih cepat. Taufik yang juga politisi Partai Gerindra menyebutkan, pengunduran diri Ahok tak ada sangkut paut dengan kasus yang melekat padanya dalam pidana penodaan agama.

"Tidak ada urusan. Karena orang sudah menyatakan saya mundur. Mau dia bebas mau apa kan, enggak ada urusan. Ini kalau sudah menyatakan mundur, ya sudah selesai," ujar Taufik.  (one)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya