Soal Persekusi, Djarot Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyesalkan tindakan pemburuan secara sewenang-wenang terhadap seseorang atau persekusi yang dialami seorang remaja di Cipinang, Jakarta Timur. 

PDIP Kini Bela Bacaleg yang Dituduh Setubuhi Anak Kandung di Lombok Barat

Djarot mengatakan, penegak hukum harus mengambil sikap tegas agar tindakan serupa tidak terulang oleh sekelompok orang yang  main hakim sendiri. "Kita itu negara hukum jadi silakan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Kepolisian tak boleh setiap orang dari kita main hakim sendiri," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Jumat, 2 Mei 2017. 

Menurut Djarot, aksi menebar ketakutan dan intimidasi  tak boleh mendapatkan tempat di negara ini. Atas hal itu, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan kepada polisi apabila mendapat tekanan dari sekelompok tertentu yang memaksakan kehendaknya. 

Lima Tersangka Persekusi Pemandu Karaoke Ditangkap, Pria yang Menelanjangi Masih Buron

Jika ada sekelompok organisasi tersinggung atau merasa tak puas dengan pendapat seseorang, menurut Djarot, bukan berarti bisa melakukan kemauannya sendiri tanpa memerhatikan proses hukum berlaku.

"Laporkan ke Kepolisian. Jangan main hakim sendiri. Itu contoh tidak baik siapa pun itu. Dan harus tindak tegas Kepolisian," ujarnya. 

Polisi Tangkap 3 Tersangka Kasus Persekusi LC di Pesisir Selatan

Sebelumnya, seorang remaja berinisial PMA (15) diduga dipersekusi oleh sekelompok orang yang mengaku dari FPI. Remaja tersebut lantas melaporkan tindakan itu ke pihak Kepolisian.

Informasi soal aksi persekusi terhadap remaja itu meluas lantaran video kejadian itu beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut menggambarkan sekelompok orang yang tidak senang Imam Besar FPI Rizieq Shihab dihina. (mus)
 

Ilustrasi sidang

Warga Permata Buana Korban Persekusi Akui Dapat Permufakatan Diskriminasi

Sidang lanjutan kasus persekusi pengurus RT/RW Permata Buana kembali dilanjutkan, tiga orang saksi akhirnya memberikan keterangan, dua diantaranya pasangan suami-istri.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2023