VIVA.co.id – Evakuasi yang dilakukan polisi terhadap PMA (15), korban persekusi di Cipinang Muara, Jakarta Timur, dilakukan untuk memastikan bahwa negara hadir untuk memberi perlindungan kepada masyarakat.
Selain PMA, keluarga korban juga dievakuasi dari rumah kontrakannya. Mereka akan terus dijaga sampai kasus yang tengah bergulir ini selesai diproses.
"Polda Metro sengaja mengamankan keluarga korban yang sempat viral dianiaya. Sementara kami evakuasi dulu keluarganya, ibu dan ketujuh anaknya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Jumat, 2 Juni 2017.
Hingga kini, PMA, ibu dan keenam saudaranya masih ditempatkan di rumah aman. Guna menjaga keamanan PMA sekeluarga, polisi tak bersedia membeberkan lokasi rumah aman tersebut.
"Kami amankan sampai kasus ini selesai dan keluarga merasa nyaman dan tak ada gangguan lagi," katanya.
Kemudian, ia menjelaskan bahwa dalam mengusut kasus tersebut, pihaknya juga bekerjasama dengan beberapa lembaga pemerhati anak yang ada di Indonesia.
"Kami koordinasi dengan pihak KPAI, Komnas PA, termasuk dari LBH Banser ikut support dan advokasi terhadap korban," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, video sekelompok orang dewasa yang menganiaya anak di bawah umur menjadi viral di media sosial. Bocah bernisial PMA tersebut diduga menjadi korban persekusi karena dituding telah menghina pimpinan ormas FPI, Habib Rizieq Shihab.
PMA sendiri telah dievakuasi Polda Metro Jaya dari kediamannya pada Kamis petang, 1 Juni 2017. Selain telah mengevakuasi PMA, polisi sejauh ini telah menangkap satu orang yang diduga pelaku.
Persekusi sendiri adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah, atau ditumpas. (ase)