Polisi Periksa Teman Bocah Korban Persekusi Cipinang

Pelaku persekusi saat diumumkan oleh polisi beberapa waktu lalu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Polisi saat ini sedang memeriksa LB teman Facebook dari bocah korban persekusi PMA (15 tahun). Yang bersangkutan diamankan di sebuah SMK di kawasan Jakarta Utara, pada Senin 5 Juni 2017 pagi.

Warga Permata Buana Korban Persekusi Akui Dapat Permufakatan Diskriminasi

"Ya yang bersangkutan masih kami mintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin 5 Juni 2017.

LB didampingi oleh orangtuanya saat diperiksa polisi. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami adanya keterlibatan LB dalam kasus tersebut. "Masih kita dalami keterlibatannya," ucapnya.

PDIP Kini Bela Bacaleg yang Dituduh Setubuhi Anak Kandung di Lombok Barat

Sebelumnya diberitakan, penyidik Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah mencari teman Facebook bocah korban persekusi di Cipinang Muara, Jakarta Timur, PMA, yang sempat mengomentari posting-an korban.

Sebab polisi membutuhkan keterangan yang bersangkutan guna membuat terang kasus tersebut. Belum lagi teman sekolah PMA itu ternyata sempat menegur korban lantaran postingannya yang dianggap mengolok-olok Front Pembela Islam (FPI) dan pimpinannya Rizieq Shihab.

Lima Tersangka Persekusi Pemandu Karaoke Ditangkap, Pria yang Menelanjangi Masih Buron

"Ada satu orang temannya PMA, yang sementara kita cari," kata Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan, di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 2 Juni 2017.

Polisi telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus persekusi yang menimpa bocah bernama PMA (15). Sejauh ini sudah ada lima orang yang diperiksa terkait hal tersebut. Namun, baru AM (22) anggota organisasi masyarakat Front Pembela Islam dan MAT (57) warga sekitar saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan warga Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Total ada lima orang yang sudah kita periksa. Dua ini resmi kita tetapkan sebagai tersangka (AM dan MAT). Sedangkan untuk pelaku-pelaku yang lain, sudah kita bagi tim untuk mendalami," kata Hendy. Untuk diketahui, sebuah video sekelompok orang dewasa yang menganiaya orang di bawah umur menjadi viral di media sosial.

Bocah berinisial PMA tersebut diduga menjadi korban persekusi karena dituding telah menghina pimpinan FPI, Rizieq Shihab. Persekusi sendiri adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah, atau ditumpas. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya