Jaksa Cabut Banding, Ini Respons Kakak Ahok

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok jalani sidang kasus penodaan agama.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Pool/Raisan Al Farisi

VIVA.co.id – Nana Riwayati, kakak angkat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, angkat bicara terkait langkah jaksa penuntut umum yang mencabut permohonan banding kasus penodaan agama. 

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Nana menyebutkan, hal itu sebagai keputusan yang terbaik. "Iya sudah dengar (jaksa cabut banding) tinggal nunggu remisi dan lain-lain, ya mungkin itu yang lebih baik kali ya," katanya di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2017. 

Menurut dia, saat ini pihak keluarga juga telah menerima keputusan hakim yang menvonis Ahok dua tahun penjara. "Bisa nerima lah semuanya (keluarga), Insya Allah karena mereka semua bagus imannya rajin ke gereja, Insya Allah Tuhan akan bantu," katanya.

Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa

Sebelumnya, Ahok telah mencabut permohonan upaya banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ahok memilih untuk menerima hukuman yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Majelis hakim memvonis Ahok dengan hukuman dua tahun penjara. Ahok dinilai terbukti melakukan penodaan agama. (mus)

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024