Ada Kemungkinan Paspor Rizieq Shihab Dicabut

Habib Rizieq Shihab (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Pool/Raisan Al Farisi

VIVA.co.id – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan mengatakan, tak menutup kemungkinan bisa saja pihaknya melakukan pencabutan paspor pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab karena tak kunjung kembali ke Indonesia untuk mengikuti proses hukum dalam kasus dugaan pornografi.

Omongan Adem Habib Rizieq ke Ibu-ibu soal Capres: Gak Boleh Maksa dan Kafirkan Orang

"Kemungkinan itu ada (cabut paspor Rizieq)," ujar dia di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 8 Juni 2017.

Namun, semua itu masih sebatas rencana yang belum diputuskan oleh pihaknya hingga kini. Yang pasti, ia meminta Rizieq untuk menghadapi apa yang telah ia perbuat.

Istri Habib Rizieq Shihab Meninggal Dunia, Ini Profil Syarifah Fadhlun Yahya

"Tapi kami belum putuskan. Kita lihat perkembangan saja. Yang jelas, mau tak mau, peristiwa ini. Apapun yang dilakukan Rizieq, ini harus dihadapi. Ini saran saya, karena mau kapan pun juga (pulang ke Indonesia) peristiwa ini ada. Jadi lebih cepat lebih baik," tuturnya.

Seperti diketahui, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum yang dituduhkan pada dirinya dan wanita bernama Firza Husein, Senin 29 Mei 2017.

Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Hotman Paris Diadukan ke Polisi oleh Remaja Perempuan

Imam Besar FPI tersebut dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelum Rizieq, Firza Husein sudah ditetapkan sebagai tersangka pornografi dalam kasus itu pada Selasa 16 Mei 2017. Untuk diketahui, Kasus chat mesum antara Rizieq dan Firza mencuat setelah tersebar di sebuah situs bernama baladacintarizieq.

Di situs yang kini sudah tidak bisa diakses itu, terdapat percakapan mesra seorang pria bernama akun WhatsApp Rizieq dengan wanita diduga Firza Husein. Tak hanya percakapan, di dalam situs itu juga dimuat sejumlah foto vulgar wanita. (mus)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya