Firza Husein Diperiksa 11 Jam di Polda Metro Jaya

Setelah memeriksa tersangka Firza Husein, tim penyidik Polda Metro Jaya juga akan memeriksa Fatimah Husein Assegaf alias Kak Ema.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA.co.id – Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab dalam kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq, Firza Husein terlihat ke luar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekira pukul 22.30 WIB.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Hampir 12 jam lamanya dia berada di sana. Seperti diketahui, Firza diperiksa Senin 12 Juni 2017 mulai pukul 11.00 WIB. Ia mengenakan gamis hitam, beserta cadar, dan kerudung hitam motif bunga putih.

Usai diperiksa, tak banyak kata-kata yang keluar dari mulut wanita itu. Ia nampak menghindari awak media seperti  saat ia diperiksa sendiri sebagai saksi dalam kasus itu, hingga akhirnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

"Assalamualaikum," kata Firza di Markas Polda Metro Jaya, Senin 12 Juni 2017.

Firza terlihat membawa buku bersampul warna putih dengan bertulis bahasa Arab saat ke luar dari dalam gedung. Ia juga nampak membawa sebuah benda yang nampaknya adalah tasbih. Ia ditemani pengacaranya, Azis Yanuar dan adik perempuannnya, Fifi Husein saat keluar dari Gedung.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Firza sempat menegaskan bahwa foto wanita tanpa busana yang diduga dituduhkan padanya bukanlah dia. "Semua foto dibantah," kata Firza lagi.

Bukan hanya foto. Ucapan yang sama juga ia lontarkan ketika ditanya perihal chat berbau pornografi yang dituduhkan padanya."Semua dibantah," tuturnya.

Setelah itu, ia tak mau menjawab lagi pertanyaan-pertanyaan yang dilayangkan awak media dan memilih langsung masuk ke dalam mobil Honda HR-V warna putih.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya