Permintaan Kartu Pencari Kerja di Tangerang Membludak

Antrean pencari kerja di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang
Sumber :
  • VIVA/Annisa Maulida

VIVA.co.id – Ratusan pencari kerja berbondong-bondong mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang. Para pencari kerja tersebut mengantre untuk mendapatkan kartu tanda daftar pencari kerja (kartu AK 1) atau biasa disebut kartu kuning, sebagai syarat formal mencari pekerjaan.

Ini Tips dan Strategi Pencarian Kerja Online yang Bijak

Pantauan VIVA.co.id, sejak Rabu kemarin hingga hari ini, Kamis, 6 Juli 2017, loket antrean nampak dipenuhi para pelamar kerja. Antrean panjang terjadi hingga keluar gedung Disnaker. Petugas kemudian membagi ribuan pencari kerja ke dalam beberapa baris.

Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Syafrudin mengatakan, pihaknya mencatat 840 pencari kerja mengajukan permohonan pembuatan kartu AK 1. Dalam menampung pencari kerja yang membludak pihaknya menyediakan 12 loket dan hanya menerima 70 pemohon setiap loketnya.

Bantu Generasi Muda Berkarier di Era Digital, GIF Luncurkan Program Sertifikasi Karier

Menurutnya, membludaknya pencari kerja yang membuat kartu tanda daftar pencari kerja disebabkan dua hal. Pertama, tahun ini adalah tahun kelulusan siswa SMK/SMA, sehingga mereka yang tak melanjutkan kuliah memilih untuk langsung bekerja.

"Kedua banyaknya permintaan perusahaan mencari karyawan," kata Syafrudin di Tangerang, Kamis, 6 Juli 2017.

Sediakan Lapangan Kerja, Kemnaker Gelar Job Fair di Solo

Untuk tahun ini, angkatan kerja Kabupaten Tangerang mencapai 20 ribu jiwa, sementara angka pengangguran di Kabupaten Tangerang mencapai 36 ribu jiwa pada tahun 2016. "Jadi yang menganggur dan yang saat ini lulus semuanya berusaha mencari kerja," imbuhnya.

Disnaker Tangerang mencatat peningkatan permohonan kartu AK 1 dimulai usai lebaran. "Dari hari mulai kerja, hari Senin sudah ramai, makin ke sini makin meningkat jumlah pemohon. Kemarin saja kami menerima 650 pemohon, dan masih akan meningkat sampai minggu depan," ujarnya.

Syafrudin mengatakan, dalam menerbitkan kartu AK 1, pihaknya hanya melayani warga yang memiliki KTP Kabupaten Tangerang dan tidak melayani permintaan warga dari luar daerah Kabupaten Tangerang.

"Kita tidak melayani warga luar Kabupaten, khusus warga KTP Kabupaten Tangerang, jadi aturannya sesuai KTP, kalau KTP-nya dari Lampung ya harus memohon ke Disnaker Lampung," ujarnya.

Saat ini pihaknya tengah mencanangkan penerbitan kartu AK 1 online dengan sistem yang terintegrasi ke seluruh database yang ada. "Kalau sudah menggunakan sistem  penertiban kartu AK 1, semua pemohon juga bisa kita terima. Misalkan ada yang dari luar Kabupaten akan kita terbitkan dengan jalur khusus. Kalau sekarang kita prioritaskan warga Kabupaten Tangerang," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya