Ditemukan Dekat Mall Ambasador

Polisi Cari Pemilik Bahan Kimia di Casablanca

VIVAnews - Petugas Pusat Laboratorium Polisi Republik Indonesia akan melakukan pengujian terhadap 19 jeriken cairan kima dan satu ember serbuk putih yang ditemukan dekat kantor Fedex, Jalan Prof Dr Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan.

PPP Masih Gamang Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Koalisi Parpol Pemerintah

Saat ini, dari hasil pengujian sementara, petugas menyatakan bahan tersebut berada dalam pengawasan dan akan diteliti asalnya.

"Bahan ini sejenis asam keras dan salah satunya asam klorida," ujar salah satu petugas puslabfor bernama Sulaiman, di lokasi penemuan, Rabu 30 September 2009.

Bahan itu, menurut dia, masih berbentuk prekusor yang bisa diolah menjadi berbagai produk seperti cairan pembersih, bahan narkoba bahkan menjadi bahan peledak.

"Bahan ini berada dalam pengawasan dan tidak diperjualbelikan secara bebas," terang dia.

Kapolsek Setia Budi, Komisaris Adjie Indra mengatakan, barang tersebut sudah dibawa Puslabfor dan akan diteliti untuk melakukan penyelidikan dan mencari siapa pemiliknya.

"Bisa berbahaya kalau disalahgunakan. Akan dicari siapa pemiliknya," ujarnya lagi.

Sebelumnya, warga tidak mencurigai barang yang berada di Halte Taman PKK Karet Semanggi, Setia Budi, Jakarta Selatan.

"Tiga minggu lalu, saya lihat ada di situ. Saya pikir milik tukang air," kata Maesaroh, warga Karet Pasar yang biasa bekerja sebagai joki 3 in 1.

Baru tadi pagi, petugas satpolĀ  kecamatan Setia Budi yang bernama Muhidin, menemukan dan melaporkan penemuan ini ke polisi. "Waktu patroli, saya curiga dan lapor polisi," ujar dia.

Kasus penemuan tersebut sempat membuat heboh warga sekitar. Arus lalu lintas di Jalan Prof. Dr. Satrio dari arah Jakarta Timur menuju Tanah Abang tersendat.

Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) memeriksa kelengkapan logistik Pemilu sebelum didistribusikan ke kelurahan di gudang logistik KPU Jakarta Pusat (Foto ilustrasi).

Serahkan Alat Bukti Tambahan, KPU Yakin Permohonan Anies dan Ganjar Ditolak MK

KPU minta majelis hakim MK menolak permohonan yang diajukan pemohon untuk seluruhnya.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024