VIVA.co.id – Polisi turut memeriksa petugas PT Jasa Marga selaku pengelola jalan Tol Jagorawi, sebagai saksi dalam kasus penganiayaan terhadap pakar IT dari ITB, Hermansyah.
Polisi tak merinci sudah berapa orang dari pihak PT Jasa Marga yang diperiksa. "Ya dari Jasa Marga. Saya pikir lebih daripada dua lah secara bobot dari saksi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Andry Wibowo saat dikonfirmasi, Senin, 10 Juli 2017.
Namun, ia menjelaskan, hal yang paling penting digali kepolisian adalah keterangan dari istri korban, Irina. Mengingat Irina ada di lokasi kejadian saat peristiwa itu terjadi.
"Saksi yang paling penting kan di Tempat Kejadian Perkara, yang melihat, menyaksikan. Tentunya kan istri korban paling utama, maupun yan menolong," ujarnya.
Hermansyah dianiaya sekelompok orang tak dikenal di Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Minggu, 9 Juli 2017 dinihari. Saat itu, ia baru pulang bersama sang istri usai makan malam untuk merayakan ulang tahun istrinya. Saat itu, adik korban juga ikut tapi beda mobil.
Korban dianiaya sekitar lima orang tak dikenal. Ia mengalami luka serius akibat benda tajam di bagian leher, kepala dan badan.